NASIONAL
SEMMI Desak PPATK Telusuri Aliran Dana ‘Bensin Oplosan’ di Pertamina
AKTUALITAS.ID – Kejahatan korupsi besar kembali terungkap di tubuh PT Pertamina (Persero), khususnya dalam pengelolaan minyak mentah oleh Subholding Commercial & Trading dan Pertamina Patra Niaga. Dugaan korupsi yang berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2023 ini diduga merugikan negara hingga mencapai angka fantastis, yaitu Rp1 kuadriliun.
Febriansyah Putra, Ketua Umum SEMMI Wilayah Jakarta Raya, menegaskan bahwa praktek pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang oleh PT Kilang Pertamina Internasional serta PT Pertamina Patra Niaga menunjukkan adanya perbuatan jahat antara penyelenggara negara dan broker yang merugikan negara dalam skala besar.
“Kerugian negara yang mencapai hampir Rp1 kuadriliun bukan sekadar angka statistik, tapi cerminan kegagalan sistemik dalam tata kelola dan pengawasan yang harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan BUMN,” tegas Febri, seusai konsolidasi dengan kader SEMMI Jakarta di Warkop Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2025).
Febri mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran terhadap aliran dana hasil dugaan korupsi “bensin oplosan”. Ia juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengembangkan penyidikan guna menemukan tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Lebih lanjut, Febri menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola migas di Indonesia. Ia mendorong pemerintah untuk mengembangkan sistem monitoring yang dapat dipantau oleh masyarakat untuk memastikan kualitas bensin yang dijual dan mengembalikan kepercayaan publik.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah pemerintah dalam membongkar praktik korupsi yang telah lama mengakar di Indonesia.
“Mari kita tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang dapat menyudutkan pemerintah. Pemerintah sudah bekerja maksimal dalam mengungkap kasus mega korupsi yang merugikan negara,” ujar Febri.
Kasus ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas untuk memberantas korupsi, serta menjaga integritas BUMN agar kepercayaan masyarakat terhadap sektor migas tidak terganggu. (Mun/ Ari Wibowo)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
NUSANTARA28/10/2025 12:30 WIBViral ‘Party’ di Kapal Pinishi, Anggota DPRD PAN Langkat Abaikan Maklumat Zulhas?

















