NASIONAL
Mahfud Md Apresiasi Kejagung Tetapkan Tersangka Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
AKTUALITAS.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung atas langkah berani mereka menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Mahfud menilai, tindakan Kejagung ini menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi, bahkan di tengah cibiran dari sejumlah pihak.
Melalui akun X pribadinya, Mahfud Md menulis, “Bravo untuk Kejaksaan Agung yang telah menetapkan sembilan tersangka baru untuk kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Jaksa Agung memenuhi janjinya. Ada yang masih nyinyir, bilang kejaksaan agung melakukan pencitraan. Menurut saya tak apa-apa.” Komentar ini menegaskan dukungan Mahfud terhadap upaya Kejagung yang tak gentar menghadapi kritik.
Penetapan tersangka baru ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding selama periode lima tahun terakhir. Dua nama yang paling menjadi sorotan adalah pengusaha minyak kondang, Riza Chalid, dan Alfian Nasution, mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Selain Riza Chalid dan Alfian Nasution, Kejaksaan Agung juga menetapkan tujuh tersangka lainnya. Mereka termasuk Hanung Budya Yuktyanta (Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada 2014) dan Toto Nugroho (mantan Wakil Presiden Integrated Supply Chain Pertamina periode 2017-2018).
Daftar tersangka juga mencakup Dwi Sudarsono (mantan Wakil Presiden Crude and Product Pertamina periode 2018-2020) dan Arie Sukmara (Direktur Gas Petrochemical di PT Pertamina International Shipping). Penetapan sembilan tersangka baru ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk mengusut tuntas skandal korupsi yang merugikan negara ini. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
Berita05/07/2026 06:00 WIBPKB Usul Revisi UU Pilkada Usai Rentetan OTT KPK
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut
-
OLAHRAGA05/07/2026 16:00 WIBMeksiko Hadapi Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Misi Akhiri Penantian 40 Tahun
-
NASIONAL05/07/2026 18:00 WIBRekam Jejak Irjen Wibowo Kakorlantas Polri Baru
-
JABODETABEK05/07/2026 05:30 WIBHujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Jakarta Hari Ini
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya

















