NASIONAL
Legislator Gerindra Dorong Restorative Justice Jadi Pilar Utama RKUHAP

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, menekankan pentingnya memasukkan konsep restorative justice atau keadilan restoratif dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Menurutnya, langkah ini krusial untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi dan solutif.
Bimantoro berpendapat bahwa restorative justice harus menjadi bagian integral dari RKUHAP. Pendekatan ini dinilai mampu memberikan ruang bagi korban untuk mendapatkan pemulihan, sekaligus mendorong pelaku untuk bertanggung jawab secara konstruktif. “Restorative justice adalah bentuk keadilan yang memulihkan. Ia tidak hanya memberikan ruang bagi korban untuk mendapatkan pemulihan, tetapi juga mendorong pelaku bertanggung jawab secara konstruktif,” kata Bimantoro dalam keterangan pers, Rabu (26/3/2025).
Selain itu, Bimantoro meyakini bahwa penerapan restorative justice dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah over capacity di lembaga pemasyarakatan. Ia juga menilai pendekatan ini dapat mencegah kriminalisasi terhadap masyarakat yang seharusnya dapat diselesaikan di luar proses peradilan formal.
“Ini sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap masyarakat yang seharusnya dapat diselesaikan di luar proses peradilan formal,” ujar Bimantoro.
Bimantoro juga menjelaskan bahwa restorative justice sejalan dengan prinsip hukum yang dianut dalam KUHP baru, yang lebih menekankan pada pemulihan korban daripada pembalasan. Oleh karena itu, ia berharap agar pembaruan RKUHAP dapat menjadi momentum untuk memperkuat pendekatan keadilan yang progresif dan berpihak pada masyarakat. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS23/04/2025 11:30 WIB
Kabar Baik dari Pasar Energi: Harga Minyak Naik Tajam Setelah Penurunan Stok AS
-
NASIONAL22/04/2025 19:30 WIB
Kejagung Tegaskan Kasus Tian Bahtiar Tak Terkait Media
-
EKBIS23/04/2025 09:15 WIB
IHSG Tembus 6.605, Saham MAPA & INDF Jadi Top Gainers
-
POLITIK22/04/2025 20:30 WIB
Bawaslu Temukan Sejumlah Permasalahan di Sembilan Daerah Terkait PSU Pilkada 2024
-
EKBIS23/04/2025 08:30 WIB
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai Hari Ini, Rabu 23 April 2025
-
EKBIS23/04/2025 10:15 WIB
Kabar Gembira Investor Emas: Harga Antam Melonjak Tajam
-
EKBIS23/04/2025 09:45 WIB
Rupiah Kembali Loyo Ditekan Sentimen Trump Soal The Fed
-
NUSANTARA22/04/2025 22:30 WIB
2.371 KK Terdampak Akibat Banjir Bandar Lampung, BPBD Kerahkan Dapur Umum