Connect with us

NASIONAL

Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Amankan Uang Terkait Kasus Harun Masiku

Aktualitas.id -

alt="gedungkpk"
Gedung KPK, Dok: Ist

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang saat melakukan penggeledahan di rumah politisi senior PPP, Djan Faridz. Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).

“Info terakhir ada uang juga yang diamankan,” kata Tessa Mahardhika.

Sebelumnya, KPK menginformasikan bahwa penggeledahan di rumah Djan Faridz pada 22 Januari 2025 hanya menghasilkan penyitaan barang bukti elektronik (BBE) dan dokumen. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya penyitaan uang dalam jumlah yang belum dirinci.

“Tapi untuk pertanyaan yang lain saya belum bisa jawab karena itu masuk materi,” sebutnya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut tuntas kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buron. Selain penggeledahan, KPK juga telah memeriksa Djan Faridz sebagai saksi pada Rabu (26/3). Usai diperiksa, Djan Faridz enggan memberikan banyak keterangan kepada awak media.

“Tanya penyidiknyalah, kok tanya saya. Yang masalah dia,” ujar Djan Faridz.

Kasus ini terus bergulir, dan KPK berjanji akan terus mendalami setiap informasi yang diperoleh untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam dugaan suap ini. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING

Exit mobile version