NASIONAL
Wamenaker ‘Naik Pitam’ Dengar Ojol Cuma Dapat THR Rp 50 Ribu

AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel menunjukkan reaksi keras setelah mendengar laporan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu. Kemarahan Noel ini disampaikan saat ditemui di sela acara open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa (1/4/2025).
“Panggil, kita (bakal) panggil. Oke,” tegas Noel menanggapi pertanyaan awak media terkait keluhan para pengemudi ojol.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah Kemenaker telah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan aplikator ojol yang memberikan BHR yang sangat minim tersebut, Noel memastikan pemanggilan akan segera dilakukan. Meskipun tidak menyebutkan tanggal pasti, nada bicaranya menunjukkan ketidakpuasan yang mendalam.
Bahkan, Noel mengaku emosinya tersulut dan tensi darahnya naik saat awak media mengkonfirmasi nominal BHR yang diterima para pengemudi ojol. “BHR? Jawabannya tahu? Lu mau gua kasar atau baik? Langsung naik darah nih gua soal BHR nih,” ucap Noel dengan nada tinggi.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga telah menyatakan kesiapannya untuk memanggil pihak aplikator terkait masalah ini. Pada Selasa (25/3/2025), Yassierli mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran mengenai imbauan dan formula pemberian BHR bagi pengemudi ojek online. Ia juga membuka pintu bagi para pengemudi ojol untuk menyampaikan aduan dan berjanji akan menindaklanjutinya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mengungkapkan pihaknya mencatat sekitar 800 pengemudi ojol di seluruh Indonesia yang tidak menerima BHR sesuai harapan, dengan mayoritas hanya menerima Rp 50 ribu. SPAI telah melaporkan dugaan pelanggaran instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran Kemenaker ini kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka berharap Kemenaker segera memanggil para aplikator dan memberikan sanksi yang sesuai agar para pengemudi ojol dapat menerima haknya.
“Mungkin memanggil untuk memberikan sanksi, memanggil mereka untuk memberikan benar-benar yang sudah diarahkan oleh Presiden (pemberian BHR),” kata Lily.
Reaksi keras dari Wamenaker ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi keluhan para pekerja, termasuk para pengemudi ojol, terkait hak-hak mereka dalam momen Hari Raya. Pemanggilan terhadap perusahaan aplikator diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi terkait permasalahan BHR yang dinilai sangat tidak layak tersebut. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS23/04/2025 11:30 WIB
Kabar Baik dari Pasar Energi: Harga Minyak Naik Tajam Setelah Penurunan Stok AS
-
FOTO23/04/2025 16:00 WIB
FOTO: Bakti Sosial IBI Sambut Hari Pekan Imunisasi Dunia
-
EKBIS23/04/2025 09:15 WIB
IHSG Tembus 6.605, Saham MAPA & INDF Jadi Top Gainers
-
EKBIS23/04/2025 08:30 WIB
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai Hari Ini, Rabu 23 April 2025
-
EKBIS23/04/2025 10:15 WIB
Kabar Gembira Investor Emas: Harga Antam Melonjak Tajam
-
EKBIS23/04/2025 09:45 WIB
Rupiah Kembali Loyo Ditekan Sentimen Trump Soal The Fed
-
POLITIK23/04/2025 11:00 WIB
Catur Politik Tingkat Tinggi: Prabowo Hadapi “Kudeta Tertutup” Sang Mantan?
-
NASIONAL23/04/2025 10:00 WIB
Bertemu Tony Blair, Pimpinan MPR Bahas Masa Depan Energi Indonesia hingga Pembangkit Nuklir