NASIONAL
Bimantoro Wiyono: Jangan Nodai Demokrasi dengan Berita Bohong Berkedok Kebebasan Pers
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, angkat bicara terkait pemberitaan kontroversial Majalah Tempo edisi 7 April 2025 yang menyoroti Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Bimantoro menegaskan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan informasi bohong, insinuatif, atau mencampuradukkan fakta dan opini.
Pernyataan ini disampaikan Bimantoro di Jakarta, Rabu (10/4/2025), menanggapi artikel Tempo yang dinilainya menyudutkan Dasco dengan narasi ambigu dan tuduhan eksplisit di sampul depan. Ia melihat hal ini sebagai upaya sistematis untuk membangun opini negatif dan mencemarkan nama baik Wakil Ketua DPR tersebut.
“Kita semua menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Namun, kebebasan ini tidak boleh untuk menyebarkan informasi bohong, insinuatif, atau mencampuradukkan fakta dan opini,” ujar Bimantoro.
Bimantoro menyayangkan kemunculan pemberitaan tersebut dan menilai langkah Majalah Tempo sebagai pelanggaran terhadap etika jurnalistik. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang menekankan pentingnya keakuratan dan etika dalam penyajian berita.
“Saya percaya Bapak Sufmi Dasco Ahmad adalah tokoh nasional yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPR RI,” tegas Bimantoro.
Sebagai wakil rakyat yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Bimantoro menilai tuduhan tak berdasar ini tidak hanya merugikan Dasco secara pribadi, tetapi juga berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ia mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan, serta menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan etika dalam menyampaikan informasi.
“Ini menjadi pengingat bagi kita semua suara kebenaran harus terus dijaga,” katanya.
Bimantoro pun menegaskan kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alat untuk menjatuhkan seseorang secara tidak adil. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL28/12/2025 14:50 WIBAkademisi Nilai Kebijakan Kementan Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan
-
JABODETABEK28/12/2025 16:00 WIBPadamkan Kebakaran Rumah di Pademangan, Gulkarmat Kerahkan 54 Personel
-
RIAU28/12/2025 22:27 WIBPolda Riau Tutup 2025 Dengan Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing
-
OLAHRAGA28/12/2025 18:00 WIBIndonesia akan Jadi Tuan Rumah Sejumlah Turnamen Bulu Tangkis Internasional di 2026
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
JABODETABEK29/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Senin 29 Desember 2025
-
NASIONAL29/12/2025 06:00 WIBDukung Target Energi Prabowo, Wakil Ketua MPR Ajak Masdar Perluas Investasi Energi Bersih RI
-
EKBIS28/12/2025 19:00 WIBTujuh Mobil Tangki BBM Dikirim Pertamina Patra Niaga ke Bener Meriah