NASIONAL
Program 3 Juta Rumah Terhambat, Ini Penjelasan Menteri PKP
AKTUALITAS.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan keterbatasan lahan menjadi tantangan utama dalam pembangunan perumahan tahun ini. Kondisi ini juga berdampak pada program pemerintah membangun tiga juta rumah yang tengah dipersiapkan.
Menurut Maruarar, salah satu faktor penyebab minimnya lahan adalah program swasembada beras yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen tidak akan menggunakan lahan sawah untuk pembangunan perumahan.
“Kita jangan menyelesaikan masalah perumahan dengan cara mendirikan rumah di atas lahan sawah. Saya minta waktu untuk mencari solusi menyelesaikan masalah ini,” kata Maruarar, Jumat (17/4/2025).
Mantan politisi PDIP itu mengakui pengurangan lahan untuk pembangunan rumah akibat swasembada beras menjadi keputusan yang berat.
Baca Juga: Dewan Pers Dukung Subsidi Rumah untuk Wartawan
Salah satu solusi yang tengah dikaji adalah pemanfaatan tanah negara yang disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, Maruarar berencana menggunakan tanah sitaan negara untuk mendukung pembangunan tiga juta rumah pada 2025. Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi anggaran negara dan menekan biaya pembangunan properti hingga 40 persen.
Salah satu lahan yang akan digunakan adalah tanah sitaan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Bekasi, Jawa Barat, dengan total 241 bidang tanah seluas 89 hektare.
“Kami akan melihat tanah di Bekasi yang menjadi sitaan kasus BLBI. Itu tanah milik negara yang menganggur dan sudah siap untuk dibangun,” ujar Maruarar.
Baca Juga: Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bahas Infrastruktur Bersama AHY dan Para Menteri
Meski beberapa pengembang menunjukkan sikap pesimistis terhadap penggunaan tanah sitaan untuk proyek tersebut, Maruarar tetap optimistis implementasi program ini akan berjalan baik.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid menyoroti pentingnya menjaga lahan sawah yang belum berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Ia mengingatkan, tanah dengan harga murah seperti sawah sangat rentan dialihfungsikan untuk pembangunan.
“Pemerintah harus menetapkan titik LSD untuk menjaga luas sawah,” ujar Nusron.
Sebagai dukungan terhadap program perumahan, Nusron menawarkan tanah terlantar seluas 77.000 hektare untuk dianalisis. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua tanah terlantar bisa dimanfaatkan.
“Semua lahan terlantar itu sifatnya potensial, tetapi belum tentu lokasinya cocok dengan status lahannya,” katanya.
Pemerintah saat ini masih mengkaji daftar bidang tanah yang tersedia untuk memastikan program tiga juta rumah berjalan tanpa mengganggu produksi pangan nasional. (Yan Kusuma)
-
EKBIS27/12/2025 19:18 WIBKAMMI Apresiasi Terobosan Kementan, 40 Ribu Kader Siap Kawal Swasembada Pangan
-
OLAHRAGA27/12/2025 20:00 WIBIndonesia Maju ke Final ASEAN Boys’ U-16 Futsal Championship 2025
-
NASIONAL27/12/2025 15:00 WIBAmnesty Tuntut Penyelidikan Kekerasan Aparat pada Relawan Bencana Aceh
-
OLAHRAGA27/12/2025 17:00 WIBUsai Libur Natal Detroit Pistons Tantang Utah Jazz
-
EKBIS27/12/2025 15:15 WIBKAMMI Puji Kebijakan HPP Mentan Amran, Dinilai Nyata Berpihak kepada Petani
-
NASIONAL27/12/2025 17:30 WIBRapat Syuriyah–Mustasyar PBNU Bersifat Final dan Mengikat
-
POLITIK27/12/2025 20:30 WIBDari Wamena, Roberth Rouw Ajak Warga Papua Pegunungan Jaga Indonesia Tetap Utuh
-
JABODETABEK27/12/2025 16:00 WIBLanggar Kode Etik 10 Anggota Polresta Tangerang Ditindak