NASIONAL
Dewan Pers Dukung Subsidi Rumah untuk Wartawan
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mendukung program subsidi perumahan bagi wartawan yang digagas oleh pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Menurutnya, program tersebut sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan insan pers.
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Wartawan adalah kelompok strategis yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan mereka juga layak mendapatkan akses terhadap tempat tinggal yang layak,” ujar Ninik dalam keterangan resminya, Rabu,(16/4/2025).
Baca Juga: Pengadaan Perumahan PWI Pusat,Pendaftaran Dimulai
Meskipun menyambut positif, Dewan Pers mengingatkan agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku seperti halnya untuk masyarakat umum.
“Kami mendorong agar semua pihak yang terlibat tetap menggunakan mekanisme yang transparan dan sesuai aturan. Jadi, program ini tetap adil dan tepat sasaran,” jelasnya.
Terkait pendataan, Ninik menegaskan bahwa akses terhadap data wartawan harus mengikuti prosedur resmi dan memerlukan izin dari perusahaan media atau organisasi profesi yang menaungi.
Baca Juga: Hadapi Zaman, Dewan Pers Resmikan Pokja Keberlanjutan Media
“Kami tidak dalam posisi menyerahkan daftar nama. Jika memang diperlukan, silakan manfaatkan data yang sudah tersedia di laman resmi Dewan Pers atau melalui organisasi wartawan yang menaungi,” kata Ninik.
Dewan Pers juga mendorong adanya komunikasi langsung antara Kementerian PKP dan media massa dalam proses pelaksanaan program subsidi rumah tersebut.
“Kolaborasi yang langsung dengan media akan mempermudah proses dan tetap menjaga prinsip verifikasi dan akuntabilitas,” tandasnya. (Purnomo)
-
OPINI16/06/2026 15:45 WIBKerusuhan Agustus 2025 dan Teori Sosial Baru yang Menjelaskannya
-
NUSANTARA16/06/2026 15:30 WIBBMKG: Gempa Susulan Masih Berpotensi Terjadi di Palu
-
JABODETABEK16/06/2026 16:00 WIBDPRD DKI Desak BUMD Maksimalkan Aset untuk Tingkatkan PAD
-
POLITIK16/06/2026 16:32 WIBLaporan Dugaan Pelanggaran Etik M Tio Belum Jelas, AMPD Curiga DKPP Gunakan Standar Ganda
-
NASIONAL16/06/2026 20:00 WIB2 Tahun Menjabat, Kekayaan Menko Pangan Zulhas Naik 83 Persen
-
NUSANTARA16/06/2026 16:49 WIBGubernur Papua Pegunungan Sekda Definitif Menunggu Keputusan Presiden
-
POLITIK16/06/2026 18:40 WIBGabung ke PSI, Pengamat: Jokowi Belum Yakin ke Kaesang Bisa Besarkan PSI
-
POLITIK16/06/2026 19:30 WIBSesalkan Pembubaran Diskusi di UGM, Nusron: Padahal Kami Siap Dicaci Maki