NASIONAL
Setneg Pastikan Belum Ada Usulan Resmi Soal Solo Jadi Daerah Istimewa
AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa hingga saat ini Istana Kepresidenan belum menerima usulan resmi terkait status daerah istimewa untuk sejumlah wilayah, termasuk Kota Surakarta. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas wacana yang berkembang mengenai potensi perubahan status beberapa daerah di Indonesia.
“Berkenaan dengan masalah usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/4/2025). Ia menjelaskan usulan semacam itu lazimnya diajukan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Prasetyo mengakui pemerintah menerima banyak usulan terkait pemekaran wilayah maupun permintaan status daerah istimewa. Namun, ia menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menanggapi hal tersebut. Setiap usulan, kata Prasetyo, akan dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum keputusan diambil.
Lebih lanjut, Mensesneg menyoroti konsekuensi yang mungkin timbul jika usulan tersebut dikabulkan, seperti kebutuhan untuk menyiapkan perangkat pemerintahan baru. “Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB atau daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan,” jelasnya. Oleh karena itu, pemerintah akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima sempat menyinggung usulan agar Kota Surakarta menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Aria Bima menduga usulan ini muncul karena kekhususan historis dan budaya yang dimiliki Solo. Namun, ia menilai usulan tersebut tidak memiliki relevansi dan urgensi untuk saat ini, mengingat Surakarta telah menjadi pusat perdagangan, pendidikan, dan industri. Bahkan, Komisi II DPR RI disebut tidak terlalu tertarik untuk membahas isu daerah istimewa ini sebagai hal yang penting dan mendesak.
Dengan demikian, meskipun wacana mengenai status daerah istimewa Surakarta telah mencuat, belum ada usulan resmi yang diterima oleh Istana. Pemerintah pun menekankan pentingnya kajian yang matang sebelum mengambil keputusan terkait perubahan status suatu daerah. (Mun/Ari Wibowo)
-
FOTO02/04/2026 07:50 WIBFOTO: Suasana Gedung DPR saat Efisiensi Energi
-
NUSANTARA02/04/2026 17:00 WIBReaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
-
NASIONAL02/04/2026 11:00 WIBSahroni Sebut Kasus Air Keras ke Puspom TNI Sudah Benar
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 11:15 WIBKurang dari 12 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Hotel 66
-
NUSANTARA02/04/2026 12:30 WIBRugi Miliaran!11 Sumur Minyak Ilegal Muba Meledak Berkeping-keping
-
NASIONAL02/04/2026 10:00 WIBEddy Soeparno Puji Langkah Berani Presiden Prabowo Selamatkan Harga BBM
-
EKBIS02/04/2026 10:30 WIBPidato Perang Donald Trump Bikin IHSG Hari Ini Runtuh ke Level 7.092
-
NASIONAL02/04/2026 16:30 WIBGugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan