NASIONAL
Presiden Prabowo Janjikan Perlindungan untuk ABK: Siap Ratifikasi Konvensi ILO 188
AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto berjanji akan segera meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 188 Tahun 2007 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan menjadi undang-undang nasional. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di hadapan ratusan ribu buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Ratifikasi ini menjadi respons terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan, Jumhur Hidayat. Ia menyuarakan kebutuhan mendesak untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pekerja sektor perikanan dan kelautan, khususnya anak buah kapal (ABK) yang jumlahnya mencapai ratusan ribu di seluruh Indonesia.
“Ada satu titipan dari teman-teman kita yang bekerja di laut, perikanan, Pak. Konvensi ILO 188 agar diratifikasi jadi undang-undang untuk melindungi buruh-buruh kita yang bekerja di kapal-kapal perikanan,” ujar Jumhur kepada Presiden dari atas panggung.
Presiden Prabowo merespons positif permintaan tersebut. Ia menyatakan bahwa ratifikasi Konvensi ILO 188 akan menjadi agenda prioritas pemerintah dan akan dibahas bersama Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan segera dibentuk.
“Kita akan segera meminta (Konvensi ILO 188) diratifikasi menjadi undang-undang. Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang segera saya bentuk juga akan mempelajari regulasi yang tidak berpihak kepada buruh dan memberi nasihat langsung kepada Presiden,” tegas Prabowo.
Dewan tersebut akan terdiri dari tokoh-tokoh dan pimpinan serikat buruh dari seluruh Indonesia dan memiliki mandat untuk mengkaji dan merekomendasikan perbaikan kebijakan ketenagakerjaan.
Konvensi ILO 188 yang disahkan di Jenewa pada 2007, secara khusus mengatur standar kerja dan perlindungan bagi para pekerja di sektor penangkapan ikan. Standar ini mencakup keselamatan kerja, jam kerja yang manusiawi, perlindungan kesehatan, serta kondisi kerja yang layak di kapal-kapal perikanan.
Selama ini, berbagai organisasi masyarakat sipil seperti SAKTI, KP3I, ISMAA, HRWG, dan KIARA telah membentuk Tim 9 guna menyusun peta jalan ratifikasi K-188 di Indonesia. Mereka telah lama mendorong agar negara hadir untuk memberikan perlindungan hukum bagi pekerja perikanan yang kerap menjadi korban eksploitasi.
Di kawasan Asia Tenggara, baru Thailand yang telah meratifikasi Konvensi ILO 188, meski mayoritas negara di wilayah ini mengandalkan sektor perikanan sebagai salah satu sumber utama perekonomian.
Dengan komitmen ini, Indonesia diharapkan dapat memperkuat perlindungan buruh maritimnya serta mengangkat martabat pekerja sektor kelautan di tingkat internasional. (YAN KUSUMA/DIN)
-
FOTO15/03/2026 02:42 WIBFOTO: Nurani Astra Serahkan 20 Unit Ambulans untuk Penanganan Bencana Aceh dan Sumatra
-
DUNIA14/03/2026 15:00 WIBIran: Perang Tak Bisa Dimenangkan dengan Cuitan
-
NASIONAL14/03/2026 21:00 WIBBahlil: Impor LPG Indonesia Dialihkan dari Timur Tengah, Pasokan Energi Dipastikan Aman
-
JABODETABEK14/03/2026 17:00 WIB10 Rumah dan Dua Lapak Hangus Dilalap Api di Pesanggrahan
-
NUSANTARA14/03/2026 14:30 WIBKebakaran Lahan Gambut di Kampar Masih Sulit Dikendalikan
-
PAPUA TENGAH14/03/2026 14:42 WIBRazia Kapal KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Polisi Sita 280 Liter Miras Sopi
-
OLAHRAGA14/03/2026 16:00 WIBGinting, Alwi, Putri KW dan Amri/Nita Berhasil Melaju ke Semifinal Swiss Open
-
OTOTEK14/03/2026 19:30 WIBKendaraan Niaga Picu Pertumbuhan Ekonomi Nasional

















