Connect with us

NASIONAL

Setelah Lama Kosong, Kursi Wakil Panglima TNI Bakal Diduduki Perwira Tinggi Pilihan

Aktualitas.id -

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengisyaratkan jabatan Wakil Panglima TNI yang selama ini kosong akan segera terisi. Ia mengungkapkan dirinya telah memiliki beberapa kandidat perwira tinggi yang mumpuni untuk mengisi posisi tersebut.  

“Nanti ada beberapa kandidat yang disiapkan,” kata Jenderal Agus usai rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Jenderal Agus menjelaskan struktur organisasi TNI telah mengatur keberadaan jabatan Wakil Panglima TNI, namun hingga saat ini posisi tersebut belum ditempati. Ia menegaskan banyak perwira tinggi TNI yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut, demi membantu pelaksanaan program-program Panglima dan pemerintah.

Lebih lanjut, Jenderal Agus mengungkapkan perwira tinggi yang akan dipilih sebagai Wakil Panglima TNI berpangkat bintang empat.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan keputusan terkait pengisian jabatan Wakil Panglima TNI merupakan wewenang Panglima TNI dan Presiden.

“Nah, itu urusan Panglima sama Presiden,” katanya.

Jabatan Wakil Panglima TNI diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, yang dikeluarkan pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Pasal 14 ayat (3) menyebutkan bahwa Panglima TNI dibantu oleh Wakil Panglima TNI.

Pasal 15 menjelaskan Wakil Panglima TNI bertugas sebagai koordinator pembinaan kekuatan TNI untuk mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, dan bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI. Tugas-tugasnya mencakup membantu pelaksanaan tugas harian Panglima TNI.  

Dengan adanya pernyataan Panglima TNI ini, publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait pengisian jabatan strategis tersebut. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version