NASIONAL
Kejagung Masih Teliti Berkas Perkara Pagar Laut di Perairan Tangerang
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini masih meneliti berkas perkara terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang yang telah diserahkan oleh Bareskrim Polri. Penelitian ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan berkas sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara pagar laut Tangerang tersebut diterima kembali akhir April 2025 lalu, pihaknya masih melakukan penelitian, apakah sesuai petunjuk JPU atau tidak.
“Berkas perkara diterima 28 April 2025, JPU sedang meneliti berkas perkaranya,” kata Harli, Jumat (2/5/2025).
Harli Siregar enggan berkomentar apakah berkas perkara kasus pagar laut di Tangerang yang diserahkan kembali tersebut sudah memuat pasal korupsi sesuai petunjuk JPU.
Dia juga tak mau menanggapi komentar Bareskrim Polri yang bersikukuh bahwa tak ada pidana korupsi dalam kasus tersebut.
Harli hanya menyampaikan bahwa berkas tersebut masih dalam tahap penelitian oleh JPU seusai diserahkan oleh Bareskrim Polri. “Masih diteliti,” ujarnya.
Sebelumnya, berkas perkara kasus pagar laut di perairan Tangerang bolak-balik diserahkan Bareskrim Polri ke Kejagung. Hal tersebut terjadi lantaran Kejagung meyakini ada indikasi suap dalam kasus yang menjerat Kepala Desa Kohod, Asrin dan tiga tersangka lain. Harli menyinggung indikasi kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor. (Poy)
-
EKBIS11/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026 Turun Rp7.000 per Gram
-
NASIONAL11/02/2026 11:00 WIBPelayanan Haji 2027, Kementerian Haji Minta Tambahan Anggaran Rp3,1 Triliun
-
DUNIA11/02/2026 12:00 WIBWHO Konfirmasi Kematian Perempuan di Bangladesh Akibat Virus Nipah
-
NASIONAL11/02/2026 13:00 WIBBantu Warga Gaza, Mensesneg Ungkap RI Bakal Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian
-
POLITIK11/02/2026 14:00 WIBNasDem Belum Putuskan Dukungan Prabowo Dua Periode
-
RAGAM11/02/2026 12:30 WIBAda Libur Panjang Imlek 2026, Berikut Rinciannya
-
JABODETABEK11/02/2026 19:00 WIBParkir Liar dan PKL di Pancoran Glodok Ditertibkan Petugas
-
JABODETABEK11/02/2026 14:30 WIBPaspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Kembangan

















