NASIONAL
Kejagung Masih Teliti Berkas Perkara Pagar Laut di Perairan Tangerang
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini masih meneliti berkas perkara terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang yang telah diserahkan oleh Bareskrim Polri. Penelitian ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan berkas sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara pagar laut Tangerang tersebut diterima kembali akhir April 2025 lalu, pihaknya masih melakukan penelitian, apakah sesuai petunjuk JPU atau tidak.
“Berkas perkara diterima 28 April 2025, JPU sedang meneliti berkas perkaranya,” kata Harli, Jumat (2/5/2025).
Harli Siregar enggan berkomentar apakah berkas perkara kasus pagar laut di Tangerang yang diserahkan kembali tersebut sudah memuat pasal korupsi sesuai petunjuk JPU.
Dia juga tak mau menanggapi komentar Bareskrim Polri yang bersikukuh bahwa tak ada pidana korupsi dalam kasus tersebut.
Harli hanya menyampaikan bahwa berkas tersebut masih dalam tahap penelitian oleh JPU seusai diserahkan oleh Bareskrim Polri. “Masih diteliti,” ujarnya.
Sebelumnya, berkas perkara kasus pagar laut di perairan Tangerang bolak-balik diserahkan Bareskrim Polri ke Kejagung. Hal tersebut terjadi lantaran Kejagung meyakini ada indikasi suap dalam kasus yang menjerat Kepala Desa Kohod, Asrin dan tiga tersangka lain. Harli menyinggung indikasi kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor. (Poy)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















