NASIONAL
Bantuan Tunai Guru Honorer Bakal Cair

AKTUALITAS.ID – Jam mengajar, belum menerima bantuan lain dari Kementerian Sosial, serta harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan akan menjadi syarat para Guru Honorer atau guru non-ASN untuk mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) memastikan akan segera menyalurkan bantuan uang tunai bagi guru honorer atau guru non-ASN pada Juli 2025. Bantuan yang akan diterima guru honorer di kisaran Rp 300.000 hingga Rp 500.000 setiap bulan.
“Bantuan uang tunai diberikan kepada guru non-ASN yang tidak mendapatkan bantuan apa pun. Penyalurannya dimulai Juli 2025 dan berlaku selama enam bulan,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, dikutip pada Jumat (16/5/2025).
Dana ini akan ditransfer langsung ke rekening guru penerima, tanpa perantara.
Hal ini senada dengan yang diungkap oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti sebelumnya. “Insya Allah akan ada nanti pencanangan program transfer langsung untuk guru honorer masing-masing guru mendapatkan Rp300.000 per bulan,” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) siap menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) pada Juni 2025. Tunjangan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan guru Raudlatul Athfal (RA) dan madrasah swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan, Kemenag secara rutin memberikan tunjangan insentif sebesar Rp 250.000 per bulan yang dibayarkan dua tahap dalam setahun. Dengan demikian, masing-masing guru akan mendapatkan Rp 1.500.000 dalam setiap tahap pencarian (satu semester).
“Peningkatan kesejahteraan guru menjadi konsern Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah,” jelas Nasaruddin
“Saat ini, Kemenag masih memverifikasi data GBASN Raudlatul Athfal dan Madrasah calon penerima dan sedang sinkronisasi sistem dengan bank penyalur agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Insya Allah pada Juni 2025 segera cair,” sambungnya. ( Ari Wibowo/Goeh)
-
EKBIS01/07/2025 08:30 WIB
Dompet Makin Tipis! Harga Pertamax Cs Resmi Naik di SPBU Pertamina Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK01/07/2025 05:30 WIB
Awal Juli Disambut Hujan: BMKG Prediksi Jabodetabek ‘Kompak’ Basah pada 1 Juli
-
EKBIS01/07/2025 10:30 WIB
Kabar Baik dari Pasar Uang: Rupiah Makin Perkasa Lawan Dolar AS Hari Ini
-
POLITIK01/07/2025 11:00 WIB
Pemilu Nasional vs Lokal: DPR & Pemerintah Mulai Cari Solusi Setelah Putusan MK
-
OLAHRAGA01/07/2025 16:30 WIB
Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026
-
POLITIK01/07/2025 07:00 WIB
Partai NasDem: Putusan MK Soal Pemilu adalah Pencurian Kedaulatan Rakyat
-
NASIONAL01/07/2025 10:00 WIB
Hakim MK: Penulisan Sejarah Jangan Jadi Alat Legitimasi Penguasa
-
POLITIK01/07/2025 15:30 WIB
DPR Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Kepercayaan Rakyat