NASIONAL
Kebakaran Kodim Poso Akan Diinvestigasi Tim Mabes AD
AKTUALITAS.ID – Kebakaran hebat dilaporkan melanda Markas Kodim 1307/Poso pada Senin (26/5/2025) malam. Peristiwa tersebut terekam dalam beberapa video yang tersebar di berbagai jejaring media sosial. Kobaran api terlihat melalap bagian depan bangunan Markas Kodim Poso.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah warga melintas di depan kantor Kodim Poso yang sedang dilalap api. Suasana panik tak terhindarkan.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengatakan institusinya telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri penyebab kebakaran Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1307/Poso, Sulawesi Tengah tersebut.
“Adapun penyebab kebakaran masih dalam proses investigasi oleh tim gabungan dari TNI AD dan instansi terkait,” kata Wahyu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Berdasarkan informasi yang didapat Wahyu, dugaan sementara penyebab kebakaran Markas Kodim Poso karena arus pendek listrik (korsleting).
Walaupun kebakaran yang melanda Markas Kodim Poso cukup besar, Wahyu memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
“Saya pastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Seluruh personel, termasuk warga sekitar, berhasil dievakuasi dengan selamat,” jelas Wahyu. (Yan Kusuma/goeh)
-
PAPUA TENGAH13/02/2026 15:20 WIBPenyerangan dan Pembakaran Fasilitas di Deiyai, Aparat Perketat Pengamanan
-
POLITIK13/02/2026 18:00 WIBGolkar Ungkap Bahlil Tak Berencana Jadi Cawapres 2029
-
NUSANTARA13/02/2026 15:30 WIBWapres Cek Pemberian Subsidi Bahan Pokok di Pasar Badung
-
RAGAM13/02/2026 10:30 WIBNa Willa Ajak Masyarakat Kenang Masa Anak-anak
-
PAPUA TENGAH13/02/2026 14:44 WIBBanyak Warga Mimika Keluhkan Kepesertaan PBI-JK Nonaktif, Ini Penjelasan BPJS
-
NASIONAL13/02/2026 16:00 WIBPrabowo: Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Hanya 0,0006%
-
RIAU13/02/2026 13:30 WIBLagi! BMKG Deteksi 204 Titik Panas di Bengkalis Riau
-
DUNIA13/02/2026 10:00 WIBInsiden Penembakan di Sekolah di Thailand, Kepala Sekolah Tewas

















