NASIONAL
Perputaran Uang TKA Ilegal Minim di Indonesia, Komisi IX DPR Akan Panggil Kemnaker
AKTUALITAS.ID – Dalam diskusi yang digelar oleh Masyarakat Hukum Indonesia (MHI) bersama Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), isu penegakan hukum terhadap tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia kembali mencuat. Acara bertema “Penegakan Hukum Terhadap TKA Profesional Ilegal di Indonesia” ini mengungkap fakta mengejutkan tentang minimnya perputaran uang dan lemahnya pengawasan terhadap para TKA ilegal yang bekerja di tanah air.
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mengungkapkan selama ini, uang dari TKA tidak pernah mengalir ke instrumen perbankan di Indonesia karena mereka tidak membuka rekening di bank lokal. “Rekening TKA itu gak ada di bank BRI, Mandiri; uangnya tetap di bank di China. Jadi, perputaran uang di Indonesia sangat minim,” ujarnya. Ia menambahkan kekayaan alam Indonesia justru banyak digerus oleh perusahaan yang mengutamakan kepentingan TKA, sementara kontribusi ke negara sangat kecil.
Lebih jauh, Zainul menyoroti perhatian terhadap kasus dugaan suap di Kemnaker yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengapresiasi langkah KPK yang menggeledah kantor Kemnaker dan menetapkan delapan tersangka. “Ini pelajaran penting, dan kita akan mendalami lagi kasus ini melalui RDP di DPR dengan mengundang Kemnaker, karena ada indikasi pemerasan dan gratifikasi yang merugikan negara,” kata dia.
Direktur MHI, Wakil Kamal, menambahkan lemahnya penegakan hukum terhadap TKA ilegal menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara dan merusak citra Indonesia di mata dunia. Ia menyoroti contoh warga Singapura berinisial TCL yang dilaporkan karena diduga bekerja tanpa izin di beberapa perusahaan besar sejak 2018, termasuk sebagai direksi perusahaan.
KPK juga mengungkapkan oknum pejabat di Kemnaker diduga memungut gratifikasi dari tenaga kerja asing, yang seharusnya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan secara maksimal dan tidak memberi ruang korupsi.
Kasus ini menegaskan perlunya pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap TKA ilegal, agar keuangan negara tidak lagi dirugikan dan aturan ketenagakerjaan benar-benar ditegakkan. DPR berjanji akan menindaklanjuti masalah ini dengan panggilan resmi kepada Kemnaker agar transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum semakin diperkuat. (Ari Wibowo/Mun)
-
NUSANTARA19/03/2026 21:00 WIBKecelakaan di Tol Batang-Semarang, Dua Orang Tewas
-
EKBIS19/03/2026 22:00 WIBAntisipasi Kemacetan di Jalur Mudik, 95 SPBU Modular Disiagakan
-
NASIONAL19/03/2026 17:00 WIBHadir di Istana Megawati dan Prabowo Bahas Isu Geopolitik Global
-
EKBIS19/03/2026 17:30 WIBPurbaya akan Tetapkan Persentase Pemotongan Anggaran Kementerian
-
OTOTEK19/03/2026 20:00 WIBBeralih ke Tenaga Listrik, BMW i3 Resmi Diperkenalkan
-
NASIONAL19/03/2026 20:30 WIBResmi Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026
-
DUNIA19/03/2026 18:00 WIB8 Rudal Iran yang Targetkan Riyadh, Berhasil Dicegat Arab Saudi
-
NUSANTARA19/03/2026 19:00 WIBMudik Pakai Mobil Ambulans, Dihentikan Polisi di Garut

















