NASIONAL
Eddy Soeparno: Transformasi Industri Nikel Berkelanjutan Kunci Indonesia Jadi Pemimpin Global

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kini menjadi syarat mutlak bagi industri nikel Indonesia agar tetap kompetitif di pasar ekspor global. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara kunci dalam ESG Mining Forum 2025 yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta.
“ESG yang dulunya hanya dianggap sebagai langkah proaktif untuk menaikkan kredibilitas perusahaan kini telah menjadi license to operate di banyak negara,” ujar Eddy dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).
Eddy menekankan prinsip ESG bukan sekadar inisiatif meningkatkan reputasi, tetapi sudah menjadi prasyarat utama untuk menjalankan bisnis terutama di sektor pertambangan. Lembaga keuangan dunia, termasuk bank dan investor, kini menetapkan standar ESG sebagai syarat utama sebelum memberikan pinjaman atau investasi.
“Negara tujuan ekspor produk turunan nikel Indonesia seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat mensyaratkan tata kelola ESG yang transparan dan menyeluruh. Tanpa itu, produk kita bisa ditolak masuk pasar,” lanjutnya.
Dengan cadangan nikel terbesar di dunia, Indonesia menurut Eddy punya peluang besar menjadi pemimpin global dalam industri pertambangan nikel yang berkelanjutan. Namun, reputasi industri nikel di tanah air kerap tercoreng oleh isu kecelakaan kerja, deforestasi, dan pencemaran lingkungan.
“Isu-isu tersebut harus dijawab dengan aksi nyata melalui penerapan ESG yang konsekuen, transparan, dan siap diaudit,” tegas Eddy.
Dia juga mengingatkan dunia kini menuntut perusahaan untuk mengedepankan keberlanjutan, termasuk aspek sosial dan tata kelola yang baik. Tekanan itu datang bukan hanya dari aktivis lingkungan, tapi juga dari konsumen, komunitas adat, milenial, hingga tokoh internasional seperti Bill Gates dan Warren Buffet.
Menutup pidatonya, Eddy menyatakan komitmen sebagai pimpinan MPR untuk mendukung pembangunan ekonomi yang mengedepankan prinsip keberlanjutan sesuai amanat konstitusi.
“Saya akan berada di garda depan memastikan pembangunan ekonomi kita mendahulukan isu lingkungan, sosial, dan tata kelola sesuai Pasal 33 (4) UUD 1945,” pungkas Eddy. (Mun)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
RAGAM08/06/2025 22:00 WIB
AFAID 2025 Hadirkan Rumah Hantu Jepang “MEIZU x SHADOW CORRIDOR”
-
OASE09/06/2025 05:00 WIB
Begini Perjalanan Roh Seorang Mukmin Saat Jasad Dikuburkan
-
POLITIK09/06/2025 09:00 WIB
Terganjal Usia? Pengamat Sebut Jokowi Lebih Masuk Akal Gabung PSI daripada PPP
-
JABODETABEK09/06/2025 05:30 WIB
Hati-hati, Jakarta Diguyur Hujan Ringan Senin 9 Juni 2025