NASIONAL
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengeluarkan pernyataan tegas terhadap praktik pertambangan ilegal dan merusak di kawasan wisata alam Raja Ampat. Dalam siaran pers yang dirilis Minggu (8/6/2025), Eddy menegaskan pelaku usaha yang melanggar aturan pertambangan dan merusak lingkungan wajib dihukum berat, dimintai ganti rugi, dan masuk daftar hitam pertambangan secara permanen.
“Kegiatan ekonomi dalam bentuk apapun wajib berjalan di dalam koridor hukum. Bila ada yang melanggar, harus dihukum penjara, membayar biaya pemulihan lingkungan, dan dilarang berusaha selamanya,” tegas Eddy.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan sektor pertambangan memang penting bagi pendapatan negara dan penciptaan lapangan kerja, namun tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kawasan konservasi dan pariwisata alam unggulan seperti Raja Ampat.
“Raja Ampat adalah kebanggaan bangsa, anugerah Tuhan yang harus dijaga. Jika ada pelanggaran di sana, saya mendukung penegakan hukum yang keras,” ujar Eddy.
Raja Ampat, yang dikenal dunia sebagai surga ekowisata dan telah ditetapkan sebagai Global Geopark oleh UNESCO, kini terancam tercoreng oleh kabar adanya pertambangan ilegal. Eddy menyatakan saat ini ia tengah menghimpun dan memverifikasi data di lapangan terkait dugaan kerusakan dan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengusaha tambang.
Di tengah maraknya pemberitaan di media sosial, Eddy mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi, terlebih jika bersumber dari elemen asing.
“Kita patut waspada jika ada institusi atau LSM asing yang ikut menyulut kontroversi sebelum fakta-fakta benar-benar dikaji tuntas,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kedaulatan isu lingkungan Indonesia, serta mendorong Kementerian ESDM dan KLHK segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan perusakan alam di Raja Ampat.
“Kalau benar ada penambangan ilegal yang merusak, maka reputasi Indonesia sebagai tujuan eco-wisata dunia akan terancam. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga citra bangsa,” tutup Eddy.
Raja Ampat bukan tanah tambang ia adalah mahkota biodiversitas dunia. Maka, siapapun yang mencoba mencemarinya, patut disingkirkan dari sejarah pertambangan Indonesia. (Mun)
-
NUSANTARA02/04/2026 17:00 WIBReaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
-
NASIONAL02/04/2026 16:30 WIBGugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
-
NUSANTARA02/04/2026 14:30 WIBGempa Dahsyat Malut Bikin 3 Negara Waspada
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 16:00 WIBLagi! Polres Mimika Tangkap Pengedar Sabu di Gang Sahabat
-
OTOTEK02/04/2026 18:30 WIBDua Produk Ban Baru Kendaraan Listrik, Dirilis Michelin
-
OTOTEK02/04/2026 23:30 WIBDengan Warna Baru, New Honda Stylo 160 Lebih Terlihat Premium
-
PAPUA TENGAH03/04/2026 00:30 WIBKodim 1710/Mimika Gelar Sidang Pankar UKP Periode 1 Oktober 2026
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 21:00 WIBPolisi Sita 164,5 Liter Sopi di Pelabuhan Poumako Saat KM Tatamailau Bersandar

















