NASIONAL
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengeluarkan pernyataan tegas terhadap praktik pertambangan ilegal dan merusak di kawasan wisata alam Raja Ampat. Dalam siaran pers yang dirilis Minggu (8/6/2025), Eddy menegaskan pelaku usaha yang melanggar aturan pertambangan dan merusak lingkungan wajib dihukum berat, dimintai ganti rugi, dan masuk daftar hitam pertambangan secara permanen.
“Kegiatan ekonomi dalam bentuk apapun wajib berjalan di dalam koridor hukum. Bila ada yang melanggar, harus dihukum penjara, membayar biaya pemulihan lingkungan, dan dilarang berusaha selamanya,” tegas Eddy.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan sektor pertambangan memang penting bagi pendapatan negara dan penciptaan lapangan kerja, namun tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kawasan konservasi dan pariwisata alam unggulan seperti Raja Ampat.
“Raja Ampat adalah kebanggaan bangsa, anugerah Tuhan yang harus dijaga. Jika ada pelanggaran di sana, saya mendukung penegakan hukum yang keras,” ujar Eddy.
Raja Ampat, yang dikenal dunia sebagai surga ekowisata dan telah ditetapkan sebagai Global Geopark oleh UNESCO, kini terancam tercoreng oleh kabar adanya pertambangan ilegal. Eddy menyatakan saat ini ia tengah menghimpun dan memverifikasi data di lapangan terkait dugaan kerusakan dan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengusaha tambang.
Di tengah maraknya pemberitaan di media sosial, Eddy mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi, terlebih jika bersumber dari elemen asing.
“Kita patut waspada jika ada institusi atau LSM asing yang ikut menyulut kontroversi sebelum fakta-fakta benar-benar dikaji tuntas,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kedaulatan isu lingkungan Indonesia, serta mendorong Kementerian ESDM dan KLHK segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan perusakan alam di Raja Ampat.
“Kalau benar ada penambangan ilegal yang merusak, maka reputasi Indonesia sebagai tujuan eco-wisata dunia akan terancam. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga citra bangsa,” tutup Eddy.
Raja Ampat bukan tanah tambang ia adalah mahkota biodiversitas dunia. Maka, siapapun yang mencoba mencemarinya, patut disingkirkan dari sejarah pertambangan Indonesia. (Mun)
-
JABODETABEK30/10/2025 06:15 WIBUsai Hujan Deras, 35 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
EKBIS30/10/2025 08:15 WIBDaftar Lengkap Harga BBM Pertamina 30 Oktober 2025: Pertamax Stabil, Dexlite Naik Tipis
-
JABODETABEK30/10/2025 05:30 WIBCuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Hujan Petir di Jakarta Selatan dan Timur Hari Ini
-
EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini
-
POLITIK30/10/2025 07:00 WIBKetua Komisi II DPR: Jet Pribadi KPU RI Tak Masuk Temuan BPK
-
DUNIA30/10/2025 08:00 WIBIsrael Bombardir Gaza Lagi, 30 Orang Tewas di Tengah Gencatan Senjata
-
EKBIS30/10/2025 09:15 WIBPasar Saham RI Menguat, IHSG Tembus 8.184,39 pada Kamis (30/10/2025)
-
NASIONAL30/10/2025 12:45 WIBCPNS 2026 Resmi Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Dibutuhkan dan Berpeluang Besar Lolos

















