Connect with us

NASIONAL

Gertak Tantang KPK Usut Tuntas Rentetan Kasus Dugaan Korupsi Muhaimin Iskandar

Aktualitas.id -

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut kembali serangkaian kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Muhaimin Iskandar. Desakan ini menyoroti sejumlah kasus lama yang dinilai belum tuntas, termasuk kasus suap “Kardus Durian” yang sempat menghebohkan publik.

Ketua Umum GERTAK, Dimas Tri Nugroho, menyatakan publik menanti ketegasan KPK untuk membongkar tuntas kasus-kasus tersebut. “Jangan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Segera panggil dan periksa Muhaimin Iskandar terkait kasus-kasus yang menyeretnya selama ini,” ujar Dimas kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

GERTAK mengingatkan kembali pada kasus suap “Kardus Durian” pada tahun 2011. Kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini menyeret dua anak buah Muhaimin Iskandar di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Dalam persidangan, terungkap adanya uang senilai Rp 1,5 miliar yang dibungkus kardus durian, yang disebut-sebut ditujukan untuk Cak Imin, sapaan akrabnya.

“Kasus ini diduga kuat melibatkan Muhaimin Iskandar yang saat itu menjabat sebagai Menteri. Meskipun dibantah, kesaksian di persidangan pada 2012 menyebut namanya. Kami menantang KPK untuk menuntaskan ini,” tegas Dimas.

Tak hanya “Kardus Durian”, Dimas membeberkan beberapa dugaan kasus lain yang juga mandek. Di antaranya adalah dugaan keterlibatan dalam korupsi proyek pembangunan jalan oleh Kementerian PUPR pada 2016 dan kasus suap pembahasan anggaran optimalisasi di Kemenakertrans pada 2014.

Desakan ini semakin menguat seiring terungkapnya praktik pemerasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) oleh KPK baru-baru ini. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, pada Jumat (6/6/2025) lalu, menyebut praktik kotor yang merugikan negara hingga Rp 53 miliar ini sudah berlangsung sejak tahun 2012, era di mana Muhaimin Iskandar memimpin kementerian tersebut.

“Fakta baru dari KPK ini menjadi pintu masuk yang sangat relevan. Praktik pemerasan TKA yang sudah berjalan sejak 2012 adalah bukti adanya masalah sistemik yang perlu diusut hingga ke akarnya,” tambah Dimas.

Dengan adanya rentetan dugaan yang tak kunjung usai ini, GERTAK mendesak KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri untuk menunjukkan keberaniannya dan memanggil Muhaimin Iskandar demi kejelasan dan kepastian hukum.

“Kami mendesak KPK segera mengusut dan memanggil Muhaimin Iskandar untuk mengungkap semua dugaan korupsi yang melibatkan dirinya yang belum tuntas hingga kini,” pungkas Dimas. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING