NASIONAL
JK Tegaskan 4 Pulau yang Diklaim SumutTernyata Milik Aceh Sejak Era Soekarno

AKTUALITAS.ID – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan fakta menarik terkait perbatasan wilayah di Indonesia yang berbasis sejarah dan hukum. Ia menyatakan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, yang saat ini resmi menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara, sebenarnya secara historis dan hukum merupakan bagian dari Aceh.
Menurut JK, keempat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Ia menjelaskan berdasarkan dokumen resmi, terutama Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 yang disahkan oleh Presiden Sukarno, wilayah tersebut secara hukum masuk ke dalam wilayah Aceh.
Dalam penuturannya, JK menyampaikan pemisahan Aceh dari Sumatera Utara berakar dari sejarah pemberontakan dan dinamika politik, termasuk perjanjian Helsinki yang disepakati pada 15 Agustus 2005, yang menjadi dasar otonomi khusus Aceh. Ia menegaskan bahwa perbatasan Aceh, termasuk empat pulau tersebut, merujuk pada Pasal 114 undang-undang tahun 1956.
JK yang juga pernah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menegaskan secara hukum, tidak mungkin membatalkan undang-undang tersebut melalui Keputusan Menteri, meskipun ada upaya efisiensi administratif. Ia menegaskan secara historis dan hukum, keempat pulau itu memang bagian dari Aceh.
Sebelumnya, keempat pulau tersebut secara resmi melepas diri dari Provinsi Aceh dan menjadi bagian dari Sumatera Utara, menimbulkan polemik sengit mengenai hak atas wilayah tersebut. Polemik ini telah berlangsung selama lebih dari satu dekade, sejak 2008, dan menjadi salah satu isu sensitif terkait batas wilayah dan sejarah Indonesia.
Pengungkapan JK ini menegaskan pentingnya memahami konteks sejarah dan hukum dalam menyelesaikan sengketa wilayah, serta menambah wawasan tentang bagaimana dinamika politik dan hukum membentuk peta administratif Indonesia hingga saat ini. (Ari Wibowo/Mun)
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
NASIONAL17/06/2025 04:30 WIB
BP Taskin dan BGN Bersatu Bangun 1.000 “Dapur Sehat” di Pelosok Negeri
-
RAGAM17/06/2025 13:30 WIB
Makanan Pedas Bantu Kendalikan Porsi Makan
-
DUNIA17/06/2025 12:15 WIB
Dunia di Ujung Tanduk: Pakistan Ancam Balas Israel dengan Nuklir Jika Iran Diserang
-
NASIONAL17/06/2025 14:00 WIB
Bahas Soal Empat Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh
-
EKBIS17/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.300/USD, Waspadai Gejolak Geopolitik & Kebijakan Bank Sentral
-
JABODETABEK17/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Bekasi dan Bogor Diprediksi Diguyur Hujan Lebat 17-18 Juni 2025