Connect with us

NASIONAL

Kejagung Kejar Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid di Malaysia

Aktualitas.id -

Saudagar minyak Mohammad Riza Chalid. (Twitter)

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengintensifkan koordinasi lintas negara guna memburu tersangka kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid. Pria yang dikenal sebagai “pengusaha minyak kelas kakap” itu kini diduga berada di Malaysia.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, mengungkapkan pihaknya tengah mematangkan strategi pengejaran. Informasi terakhir yang diterima penyidik menunjukkan bahwa Riza Chalid masih berada di negeri jiran.

“Yang jelas, kita akan berkoordinasi dengan negara-negara tetangga untuk mendeteksi betul keberadaan yang bersangkutan,” kata Anang kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).

Meski keberadaan Riza berada di luar negeri, Kejagung tetap mengirimkan surat panggilan resmi ke alamat tempat tinggalnya di Jalan Jenggala, Jakarta Selatan. Jika kembali mangkir, Kejagung siap menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk upaya paksa.

“Penyidik punya strategi sendiri yang tidak bisa kami ungkapkan semuanya. Tapi saat ini, pemanggilan pertama tetap kami kirim ke alamat terdaftar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anang menegaskan penangkapan terhadap Riza tidak bisa dilakukan secara sepihak, mengingat keberadaannya di luar yurisdiksi Indonesia. Oleh karena itu, Kejagung akan bekerja sama dengan otoritas luar negeri sesuai mekanisme internasional.

Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim membenarkan posisi terakhir Riza terdeteksi di Malaysia.

“Sejauh ini informasi yang kami peroleh, Riza Chalid masih berada di Malaysia. Tidak ada data bahwa dia melintas ke Singapura,” ujar Silmy, Senin (21/7/2025).

Kejagung sebelumnya menyebut Riza telah tiga kali berturut-turut mangkir dari panggilan penyidik. Ia pun sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan perwakilan kejaksaan di luar negeri, termasuk Singapura, ketika awalnya keberadaan Riza sempat terlacak di sana.

“Kami sudah ambil langkah-langkah hukum internasional. Saat ini fokus kita adalah memastikan keberadaannya dan segera membawa yang bersangkutan kembali ke Indonesia untuk diperiksa,” tegas Qohar.

Riza Chalid kini juga masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri, sebagai bagian dari proses penyidikan. Namun tantangan terbesar tetap pada kepastian lokasi dan kerjasama diplomatik untuk membawa pulang sang buron kelas kakap ini. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version