NASIONAL
KPK Ungkap Legislatif Pusat dan Daerah Paling Rendah Kepatuhan LHKPN
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 secara nasional telah mencapai 91,26 persen. Namun, lembaga legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah, menjadi yang terendah dalam kepatuhan pelaporan.
“Lembaga yang tingkat kepatuhan terendah yaitu legislatif pusat dan daerah, masing-masing memperoleh 83,97 persen dan 88 persen,” ujar Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam konferensi pers kinerja semester I KPK di Gedung Penunjang, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Sementara itu, lembaga yudikatif mencatat tingkat kepatuhan tertinggi sebesar 98,74 persen, diikuti oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 95,26 persen, eksekutif pusat 92,33 persen, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 89,09 persen, dan eksekutif daerah 88,95 persen.
Ibnu menegaskan, KPK mendorong seluruh lembaga negara, khususnya legislatif, untuk meningkatkan komitmen pelaporan LHKPN. “Ini adalah bentuk transparansi dan integritas penyelenggara negara yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain sebagai instrumen pencegahan korupsi, KPK memanfaatkan hasil analisis LHKPN untuk memperkaya informasi dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL28/10/2025 18:00 WIBLBP, Berpeluang Dipanggil KPK dalam Kasus Whoosh
-
OLAHRAGA28/10/2025 19:30 WIBPengamat: Kembalinya Shin Tae-yong Bukan Solusi, Justru Bisa Jadi Masalah
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
NUSANTARA28/10/2025 16:00 WIBIntesitas Hujan Masih Tinggi, Banjir Kembali Genangi Kota Semarang
-
NASIONAL28/10/2025 20:01 WIBDukung Prajurit, Kemen PU Serahkan Aset Rp2,29 T ke Kemenhan
-
OLAHRAGA28/10/2025 20:30 WIBPSSI Janji Umumkan Pelatih Baru Timnas Sebelum Maret 2026

















