NASIONAL
KPK Sita Mobil dan Dokumen Saat Geledah Dua Lokasi Terkait Korupsi Kuota Haji
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda pada Rabu (13/8/2025) terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam operasi ini, penyidik berhasil menyita satu unit mobil dari sebuah rumah yang digeledah. “Diamankan satu unit kendaraan roda empat serta beberapa aset,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya.
Budi tidak membeberkan identitas pemilik rumah tersebut. Namun, ia memastikan salah satu lokasi penggeledahan berada di Depok, Jawa Barat.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah KPK untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait perkara yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Kasus ini sebelumnya telah menarik perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta.
KPK menyatakan akan terus menelusuri aliran dana dan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Budi.
Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat mengungkap jaringan korupsi dalam pengelolaan kuota haji dan memastikan pengelolaan ibadah haji berlangsung transparan serta akuntabel. (Ari Wibowo/Mun)
-
FOTO30/01/2026 20:18 WIBFOTO: Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional di Istana Negara
-
DUNIA30/01/2026 07:30 WIBGarda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris
-
NASIONAL30/01/2026 05:30 WIBGuna Jamin Objektivitas, Kapolresta Sleman di Nonaktifkan
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
POLITIK30/01/2026 12:45 WIBTrump Ancam Iran, Senator RI Ingatkan Indonesia Jaga Politik Bebas Aktif
-
OASE30/01/2026 05:00 WIBBatas Keharaman Jual Beli Menjelang Shalat Jumat
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus
-
EKBIS30/01/2026 13:00 WIBDirut BEI Mengundurkan Diri