NASIONAL
Prabowo Copot Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker Usai KPK Tetapkan Tersangka
AKTUALITAS.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Keputusan pemberhentian tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/8/2025) malam.
“Bapak Presiden telah menandatangani putusan pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, proses hukum sepenuhnya kami serahkan kepada KPK,” ujar Prasetyo.
Presiden Prabowo juga menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan memperingatkan seluruh pejabat Kabinet Merah Putih agar tidak main-main dengan integritas jabatan.
“Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras dan serius dalam memberantas tindak pidana korupsi,” tambah Prasetyo.
Penetapan tersangka terhadap Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (21/8/2025). Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp170 juta, 2.201 dolar AS, serta 22 unit kendaraan dari Noel dan 10 tersangka lainnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
“KPK menetapkan 11 tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK.
Immanuel kini ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.
Dalam pernyataan terbuka usai penetapan tersangka, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo dan membantah keterlibatannya dalam kasus pemerasan. Ia juga berharap mendapat amnesti dari Presiden.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum pembenahan integritas di tubuh pemerintahan. (Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















