NASIONAL
Soal Amnesti Noel, Presiden Tidak bela bawahannya Yang Korupsi
AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo pada Jumat malam telah memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan beberapa jam setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada siang harinya.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat ditanya mengenai permintaan amnesti dari Immanuel Ebenezer menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak membela bawahannya yang terlibat kasus korupsi.
Presiden Prabowo, Hasan melanjutkan, dalam 10 bulan terakhir, rutin mengingatkan jajarannya termasuk menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk tidak sekali-kali berani korupsi.
“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegakan hukum,” kata Hasan Nasbi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Hasan kemudian mengajak masyarakat untuk menantikan proses hukum yang dihadapi Immanuel Ebenezer alias Noel terkait kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum, biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan Nasbi.
Hasan kemudian menekankan Presiden Prabowo sangat serius dalam komitmen dan aksinya memberantas korupsi.
“Presiden selama 10 bulan ini, setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius,” ujar Hasan Nasbi.
Seperti diketahui, Immanuel Ebenezer pun menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK dalam periode kurang lebih 10 bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat siang, Noel menyampaikan secara terbuka permintaan maafnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Noel juga membela dirinya, dan menyebut dirinya tidak kena OTT dan tidak terlibat kasus pemerasan. Oleh karena itu, Noel pun berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL27/12/2025 15:00 WIBAmnesty Tuntut Penyelidikan Kekerasan Aparat pada Relawan Bencana Aceh
-
OLAHRAGA27/12/2025 20:00 WIBIndonesia Maju ke Final ASEAN Boys’ U-16 Futsal Championship 2025
-
OLAHRAGA27/12/2025 17:00 WIBUsai Libur Natal Detroit Pistons Tantang Utah Jazz
-
EKBIS27/12/2025 19:18 WIBKAMMI Apresiasi Terobosan Kementan, 40 Ribu Kader Siap Kawal Swasembada Pangan
-
JABODETABEK27/12/2025 12:30 WIBSolidaritas untuk Bencana Sumatera, Ancol Pastikan Tiadakan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026
-
NASIONAL27/12/2025 17:30 WIBRapat Syuriyah–Mustasyar PBNU Bersifat Final dan Mengikat
-
EKBIS27/12/2025 15:15 WIBKAMMI Puji Kebijakan HPP Mentan Amran, Dinilai Nyata Berpihak kepada Petani
-
RIAU27/12/2025 12:50 WIBSekda Bengkalis Tinjau Pos Pengamanan Nataru di Mandau

















