Connect with us

NASIONAL

PFI Minta Oknum Polisi yang Memukul Pewarta Foto Antara Dihukum Berat

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Dunia jurnalistik kembali berduka. Pewarta foto Kantor Berita Antara, Bayu Pratama, mengalami tindak kekerasan saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). Bayu dipukul oleh oknum polisi meski sudah mengenakan atribut lengkap sebagai jurnalis.

Insiden ini menambah catatan kelam kebebasan pers di Indonesia. Hanya sepekan sebelumnya, 10 wartawan di Serang, Banten, juga mengalami kekerasan, termasuk seorang pewarta foto dari Antara.

Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI) Nasional, Reno Esnir, mengecam keras kejadian tersebut dan menuntut aparat bertindak tegas.“Kebebasan pers kembali ternoda. PFI berharap oknum pelaku dari kepolisian ditangkap dan diberikan hukuman berat,” tegas Reno dalam keterangan persnya.

Reno menambahkan, pemukulan terhadap Bayu jelas tidak bisa ditoleransi. “Wartawan yang sudah tertib, menggunakan atribut resmi, dan kerjanya dilindungi undang-undang saja masih dipukul. Saya menduga ini kesengajaan. Karena itu, pelaku wajib dihukum seberat-beratnya,” katanya.

Bayu sendiri berharap aparat serius melindungi pewarta di lapangan. “Saya ingin pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, aparat di lapangan perlu mendapat edukasi agar insiden serupa tidak terulang,” ucapnya usai pendampingan advokasi oleh PFI Nasional.

Anggota Divisi Hukum dan Advokasi PFI Nasional, Helmi Fitriansyah, menegaskan bahwa kerja jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pewarta foto bekerja sesuai aturan dan kode etik. Tidak semestinya mendapatkan aksi represif dari aparat. Ini catatan kelam bagi demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia,” ujarnya. (Mun)

TRENDING

Exit mobile version