NASIONAL
KPK Tahan Rudy Ong Chandra, Tersangka Suap Izin Tambang di Kaltim
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC), tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Rudy ditangkap paksa di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (21/8/2025) setelah diduga berusaha bersembunyi dari penyidik.
“ROC diduga berusaha menyembunyikan diri dari KPK, sehingga penyidik melakukan penangkapan paksa di Surabaya,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Asep menjelaskan, tindakan paksa itu dilakukan lantaran Rudy berulang kali mangkir dari panggilan KPK tanpa keterangan yang sah, meski sudah dipanggil lebih dari dua kali.
Setelah dijemput paksa, Rudy Ong tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 21.36 WIB dan langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung 21 Agustus hingga 9 September 2025.
Nama Rudy Ong bukan baru dalam kasus ini. Pada Oktober 2024, ia sempat mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, namun pada November 2024 hakim menolak gugatan tersebut.
“Proses penyidikan dan penetapan tersangka terhadap saudara ROC sah,” tegas Asep.
Rudy diketahui memiliki saham 5 persen di PT Tara Indonusa Coal dan menjabat sebagai komisaris di sejumlah perusahaan tambang, yakni PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.
KPK sendiri telah mengumumkan penyidikan kasus suap izin tambang di Kaltim sejak 19 September 2024, dengan menetapkan tiga tersangka: mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Umum Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT), dan Rudy Ong Chandra (ROC). Namun, Awang Faroek Ishak meninggal dunia pada 22 Desember 2024.
Pada Senin (25/8/2025), KPK juga mengonfirmasi identitas ketiga tersangka tersebut secara resmi ke publik. (ARI WIBOWO/DIN)
-
RIAU03/10/2026 13:49 WIBKapolri Rotasi Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan Dipercaya Jadi Kabaharkam Polri
-
NASIONAL03/10/2026 15:00 WIBKuliah Umum di Akpol, Irjen Herry Heryawan: Pemimpin Polri Harus Mampu Membaca Perubahan
-
NUSANTARA03/10/2026 22:00 WIBAnak Durhaka! Ibu Kandung Tewas Dihabisi Pakai Kayu di Halaman Rumah
-
POLITIK03/10/2026 11:45 WIBBawaslu Sebut Dapil Problematik Perlu Ditata Ulang Jelang Pemilu 2029
-
NASIONAL03/10/2026 13:00 WIBRUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung 8 Oktober
-
POLITIK03/10/2026 16:00 WIBBahlil Pastikan Ada PAW Usai Bamsoet Masuk Wantimpres
-
DUNIA03/10/2026 12:00 WIBTrump Keluarkan Ancaman Keras ke Iran
-
NUSANTARA03/10/2026 14:00 WIBKarhutla Menggila, Kasus ISPA di Jawa Timur Melonjak Drastis