NASIONAL
KPK Klaim Kantongi Bukti Kuat Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Bukti tersebut diyakini cukup untuk diuji di persidangan.
“Kami memiliki keterangan, dokumen, maupun barang bukti elektronik terkait dengan hal tersebut. Nanti kami akan uji di persidangan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).
Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, Asep menyebut sejumlah pihak sudah dibidik untuk dimintai pertanggungjawaban. Ia menegaskan bukti yang dikumpulkan bersifat saling melengkapi dan diperoleh dari berbagai sumber.
“Karena keterangan yang dimiliki KPK juga tidak hanya dari satu orang,” tambahnya.
Dugaan penyimpangan berawal dari tambahan 20 ribu kuota haji tahun 2024 yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, pembagian justru dilakukan rata, masing-masing 50 persen.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag dan penyedia jasa travel umrah, termasuk pendakwah Ustaz Khalid Basalamah. Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga telah diperiksa pada Kamis (7/8/2025).
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada haji tahun 2024 lalu,” kata Yaqut usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Meski demikian, Yaqut enggan membeberkan materi pemeriksaan. “Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucapnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS03/09/2025 08:30 WIB
Resmi Berlaku 3 September, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru di SPBU RI
-
NASIONAL03/09/2025 07:00 WIB
Komnas HAM Ungkap 11 Korban Jiwa & 1.683 Orang Ditahan Usai Aksi Demo 25–31 Agustus
-
NASIONAL03/09/2025 12:15 WIB
Abai Putusan MK, Kepmen RUPTL 2025–2034 Digugat Gekanas ke PTUN
-
EKBIS03/09/2025 10:15 WIB
Rupiah Melemah Tipis ke Rp 16.428, Mayoritas Mata Uang Asia Ikut Tergerus Dolar AS
-
NASIONAL03/09/2025 11:00 WIB
DPR Desak Aparat Beri Klarifikasi tentang Penangkapan Aktivis dan Demonstran
-
JABODETABEK03/09/2025 13:30 WIB
Kebijakan WFH Dicabut, Jakarta Mulai Kondusif
-
EKBIS03/09/2025 10:45 WIB
Kabar Baik! Pemerintah Resmi Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik untuk Semua Golongan
-
OLAHRAGA03/09/2025 15:00 WIB
Merasa Nyaman di Pertamina Enduro VR46, Morbidelli Perpanjang Kontrak Hingga 2026