NASIONAL
Supratman: RUU Perampasan Aset Lebih Cepat Disahkan jika Jadi Inisiatif DPR
AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan keyakinannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bisa disahkan lebih cepat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika inisiatif pengesahannya datang dari DPR sendiri. Ia menyebut, pihak Pemerintah sudah sepakat untuk mengesahkan RUU tersebut.
Supratman mengklaim, Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali menegaskan keberpihakannya pada RUU Perampasan Aset sebagai prioritas. “Pemerintah sekali lagi, dari awal, Bapak Presiden sudah menegaskan RUU perampasan aset itu akan menjadi prioritas,” kata Supratman kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Menurut politikus Partai Gerindra ini, mekanisme pembuatan undang-undang di Indonesia bisa melalui usulan pemerintah atau inisiatif DPR. Supratman mengisyaratkan adanya “hambatan” pengesahan RUU ini dari Senayan.
“Nanti kami akan bicara dengan pimpinan DPR apakah ini menjadi usul inisiatif pemerintah atau akan menjadi usul inisiatif DPR. Kalau menjadi usul inisiatif DPR, saya pastikan itu akan jauh lebih cepat. Karena itu, berarti DPR-nya sudah bisa,” jelasnya.
Supratman saat ini menunggu pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026 atau revisi Prolegnas tahun 2025. Ia menegaskan, dari sisi pemerintah, draf RUU sudah siap. “Sekarang kalau di pemerintah kan sudah clear nih, sudah selesai. Draft yang lalu sudah ada. Cuman, sekali lagi kami berpikir bahwa kalau DPR yang ambil alih, kemungkinannya akan jauh lebih cepat. Ya, ini soal proses aja,” tambahnya.
RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan utama dalam demonstrasi yang terjadi di Indonesia sejak akhir Agustus 2025. RUU ini diharapkan bisa menjadi alat hukum bagi negara untuk merampas aset yang diduga berasal dari tindak pidana, seperti korupsi, demi memulihkan kerugian negara. Namun, RUU ini tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 yang telah disahkan DPR pada November 2024, meskipun pintu untuk melakukan perubahan Prolegnas masih terbuka. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















