Connect with us

NASIONAL

Presiden Prabowo Tegaskan Demonstrasi Dilindungi Hukum, Bukan untuk Dikriminalisasi

Aktualitas.id -

Presiden Prabowo Subianto, (BPMI Sekretariat Presiden)

AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar aksi unjuk rasa dilakukan secara damai dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

“Saya kira tidak boleh ada kriminalisasi demonstran,” ujar Prabowo di Hambalang, Jawa Barat, akhir pekan ini.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Meski demikian, aksi demonstrasi tetap harus mematuhi peraturan, termasuk soal waktu penyelenggaraan.

“Berkumpul menyatakan pendapat itu sah, tapi harus damai. Harus sesuai dengan aturan dan undang-undang. Jadi sebenarnya suatu gerakan di luar jam 18.00 itu tidak sesuai aturan. Aparat selama ini sudah banyak menahan,” jelasnya.

Prabowo juga menyoroti adanya peserta aksi yang kedapatan membawa senjata atau benda berbahaya. Menurutnya, tindakan tersebut justru dapat menimbulkan kepanikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

“Saya juga dapat laporan banyak yang disimulasi sebagai tembakan dari petugas,” katanya.

Prabowo menegaskan, selama demonstrasi dilakukan sesuai ketentuan, aparat tidak boleh melakukan kriminalisasi. Ia pun mempercayakan penegakan hukum sepenuhnya kepada aparat yang bertugas.

“Saya percaya petugas akan memilah siapa yang dibawa-bawa, siapa yang terbawa. Tapi kita benar-benar prihatin kalau anak-anak muda dihasut untuk berbuat hal berbahaya yang bisa membahayakan orang lain,” pungkasnya. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING