NASIONAL
Presiden Prabowo Tegaskan Demonstrasi Dilindungi Hukum, Bukan untuk Dikriminalisasi
AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar aksi unjuk rasa dilakukan secara damai dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
“Saya kira tidak boleh ada kriminalisasi demonstran,” ujar Prabowo di Hambalang, Jawa Barat, akhir pekan ini.
Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Meski demikian, aksi demonstrasi tetap harus mematuhi peraturan, termasuk soal waktu penyelenggaraan.
“Berkumpul menyatakan pendapat itu sah, tapi harus damai. Harus sesuai dengan aturan dan undang-undang. Jadi sebenarnya suatu gerakan di luar jam 18.00 itu tidak sesuai aturan. Aparat selama ini sudah banyak menahan,” jelasnya.
Prabowo juga menyoroti adanya peserta aksi yang kedapatan membawa senjata atau benda berbahaya. Menurutnya, tindakan tersebut justru dapat menimbulkan kepanikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
“Saya juga dapat laporan banyak yang disimulasi sebagai tembakan dari petugas,” katanya.
Prabowo menegaskan, selama demonstrasi dilakukan sesuai ketentuan, aparat tidak boleh melakukan kriminalisasi. Ia pun mempercayakan penegakan hukum sepenuhnya kepada aparat yang bertugas.
“Saya percaya petugas akan memilah siapa yang dibawa-bawa, siapa yang terbawa. Tapi kita benar-benar prihatin kalau anak-anak muda dihasut untuk berbuat hal berbahaya yang bisa membahayakan orang lain,” pungkasnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL28/10/2025 18:00 WIBLBP, Berpeluang Dipanggil KPK dalam Kasus Whoosh
-
OLAHRAGA28/10/2025 19:30 WIBPengamat: Kembalinya Shin Tae-yong Bukan Solusi, Justru Bisa Jadi Masalah
-
NUSANTARA28/10/2025 16:00 WIBIntesitas Hujan Masih Tinggi, Banjir Kembali Genangi Kota Semarang
-
NASIONAL28/10/2025 20:01 WIBDukung Prajurit, Kemen PU Serahkan Aset Rp2,29 T ke Kemenhan
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu

















