NASIONAL
Gibran Sowan ke SBY di Cikeas, Bawa Ucapan Ultah & Minta Wejangan
AKTUALITAS.ID – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyambangi Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di kediamannya, Cikeas, Bogor, Selasa (9/9/2025).
Kedatangan Gibran bersama istrinya, Selvi Ananda, sekaligus untuk mengucapkan selamat ulang tahun ke-76 kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
“Ucapan ulang tahun, doakan Pak SBY sehat, panjang umur,” ujar Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, Rabu (10/9/2025).
Bukan cuma bawa ucapan, Gibran juga minta wejangan dari SBY.
“Meminta nasihat dari pengalaman-pengalaman beliau memimpin negeri,” tambah Herzaky.
Dalam video yang diunggah akun YouTube Wapres, SBY tampak menyambut Gibran dan Selvi di halaman rumah. Pasangan itu lalu diajak masuk ke ruang penuh koleksi buku dan lukisan. Usai berbincang, SBY mengantar keduanya sampai halaman rumah.
Sehari sebelumnya, Demokrat merayakan HUT ke-24 di Menteng, Jakarta. SBY ikut meramaikan dengan memamerkan lukisan kapal bertajuk Only The Strong.
“Strong untuk melawan tantangan dan gangguan, baik ke orang, partai, maupun negara. Setuju?” tanya SBY. Serentak dijawab, “Setuju!” oleh kader Demokrat. (YAN KUSUMA/DIN)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan