NASIONAL
Immanuel Ebenezer: Ada Penerimaan Lain Saat Jadi Wamenaker
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
KPK mengungkapkan Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku ada penerimaan lain yang diperolehnya saat menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
“Secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan (Immanuel Ebenezer, red.) bahwa memang ada dari yang lain,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Asep menjelaskan Immanuel Ebenezer mengaku penerimaan lain tersebut di luar kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Oleh sebab itu, penyidik KPK sedang menelusuri penerimaan-penerimaan tersebut. Terlebih, untuk kasus pengurusan sertifikat K3, pernyataan awal Immanuel Ebenezer berbeda dengan hasil penelusuran lembaga antirasuah tersebut.
“Awalnya, kalau yang terkait dengan sertifikasi K3, itu ada uang Rp3 miliar dengan satu motor Ducati. Akan tetapi, pada kenyataannya, selain uang itu untuk renovasi rumah, sekarang kami menemukan ada mobil, ada segala macam,” jelasnya.
(Ari Wibowo/goeh)
-
RIAU10/05/2026 10:15 WIBRiau Bhayangkara Run 2026 Dipastikan Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
-
OASE10/05/2026 05:00 WIBAyat Al Quran Tentang Malaikat yang Jarang Diketahui
-
JABODETABEK10/05/2026 07:30 WIBSIM Keliling Jakarta 10 Mei Cuma Sampai Siang
-
NASIONAL10/05/2026 11:00 WIBAmien Rais Dinilai Siap Tanggung Semua Risiko
-
OLAHRAGA10/05/2026 16:00 WIBUsai Insiden di Spa-Francorchamps, Sean Gelael Finis P14
-
OTOTEK10/05/2026 06:30 WIBCara Bikin Font WhatsApp Jadi Mesin Ketik
-
EKBIS10/05/2026 11:30 WIBEmas Antam Tak Bergerak Seinci Pun Hari Ini
-
OTOTEK10/05/2026 17:30 WIBALVA Studio Indy Bintaro Fasilitas Motor Listrik Terpadu