NASIONAL
Immanuel Ebenezer: Ada Penerimaan Lain Saat Jadi Wamenaker
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
KPK mengungkapkan Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku ada penerimaan lain yang diperolehnya saat menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
“Secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan (Immanuel Ebenezer, red.) bahwa memang ada dari yang lain,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Asep menjelaskan Immanuel Ebenezer mengaku penerimaan lain tersebut di luar kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Oleh sebab itu, penyidik KPK sedang menelusuri penerimaan-penerimaan tersebut. Terlebih, untuk kasus pengurusan sertifikat K3, pernyataan awal Immanuel Ebenezer berbeda dengan hasil penelusuran lembaga antirasuah tersebut.
“Awalnya, kalau yang terkait dengan sertifikasi K3, itu ada uang Rp3 miliar dengan satu motor Ducati. Akan tetapi, pada kenyataannya, selain uang itu untuk renovasi rumah, sekarang kami menemukan ada mobil, ada segala macam,” jelasnya.
(Ari Wibowo/goeh)
-
RIAU11/10/2026 11:30 WIBPergantian Kapolda Riau: Welcome and Farewell Parade Tandai Estafet Kepemimpinan
-
OASE11/10/2026 05:00 WIB1400 Tahun Lalu Al-Qur’an Sudah Jelaskan Dua Laut Bertemu Tapi Tak Bercampur
-
POLITIK11/10/2026 13:00 WIBPengamat: Pemakzulan Wapres Bisa Dilakukan Secara Individual
-
NASIONAL11/10/2026 14:00 WIBBGN Tegaskan Lokasi Penemuan Jenazah Kendal Bukan Dapur SPPG
-
JABODETABEK11/10/2026 05:30 WIBBMKG Prakirakan Jakarta Hujan Ringan Minggu 11 Oktober
-
RIAU11/10/2026 09:30 WIBKabaharkam Polri dan TNI Perkuat Sinergi Gerakan Penanaman Sejuta Pohon di Siak Riau
-
POLITIK11/10/2026 11:00 WIBPengamat: RUU Pemilu Diminta Dirombak Total Usai Putusan MK
-
POLITIK11/10/2026 06:00 WIBGolkar Sebut Dasar Pemakzulan Gibran Tak Terpenuhi