Connect with us

NASIONAL

Imparsial Desak Kasus Kriminal Oknum TNI Diadili di Peradilan Umum, Tolak Impunitas

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Organisasi hak asasi manusia, Imparsial, mendesak agar kasus-kasus kriminal yang melibatkan oknum TNI diadili di peradilan umum. Hal ini menyusul maraknya kasus kekerasan dan kriminalitas yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI belakangan ini.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menegaskan bahwa kasus-kasus seperti ini harus diusut tuntas di peradilan umum. “Usut tuntas tindak kekerasan dan kriminalitas yang melibatkan anggota TNI melalui sistem peradilan umum,” kata Ardi dalam pernyataan kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

Imparsial menilai bahwa ada pola berulang dalam keterlibatan TNI pada kasus serupa, yang menunjukkan lemahnya mekanisme pengawasan dan akuntabilitas dalam tubuh TNI. “Keberulangan ini jelas merupakan alarm serius,” ujarnya.

TNI diminta untuk mengambil langkah konkret demi menghentikan budaya kekerasan yang masih melibatkan anggotanya. Setiap tindak pidana harus diusut tuntas tanpa perlindungan institusi. “TNI harus mengambil langkah konkret untuk menghentikan budaya kekerasan yang masih melibatkan anggotanya,” jelas Ardi.

Imparsial juga mendorong revisi UU tentang Peradilan Militer untuk melawan impunitas. “Keterlibatan anggota TNI dalam kasus tindak kekerasan dan kriminalitas, kembali menegaskan betapa pentingnya revisi Undang-Undang No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer,” katanya.

Kasus-kasus kekerasan dan kriminalitas yang melibatkan oknum TNI, seperti memukul ojol di Pontianak, terlibat penculikan kepala cabang bank, dan melepaskan tembakan di Gowa, menjadi sorotan publik dan menuntut penanganan serius. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version