NASIONAL
Imparsial Kritik Kenaikan Pangkat Seskab Teddy: Ancaman bagi Meritokrasi TNI
AKTUALITAS.ID – Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mengkritik kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel saat masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Menurut Ardi, pengangkatan ini melanggar aturan dan prinsip meritokrasi dalam tubuh TNI. Ia menegaskan bahwa Teddy seharusnya mengundurkan diri dari dinas aktif militer sebelum menerima jabatan sipil.
Ardi juga menyoroti bahwa jabatan Seskab tidak termasuk dalam 10 posisi yang diperbolehkan bagi perwira aktif TNI, sebagaimana diatur dalam Pasal 47 Ayat (2) Undang-Undang TNI. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak profesionalisme dan integritas institusi pertahanan negara.
Lebih lanjut, Ardi menilai bahwa banyak prajurit TNI dengan prestasi luar biasa lebih layak mendapatkan promosi dibandingkan Teddy, yang dinilai lebih diuntungkan oleh kedekatan politik. Ia juga mengkritik keterlibatan Teddy dalam politik praktis selama Pemilu 2024, yang dianggap melanggar netralitas TNI.
Imparsial mendesak Panglima TNI untuk membatalkan kenaikan pangkat ini dan memastikan bahwa sistem promosi di TNI tetap berlandaskan prestasi dan transparansi. Keputusan ini, menurut Ardi, berpotensi melukai moral prajurit yang telah berjuang dengan dedikasi tinggi demi bangsa dan negara. (Mun/ Yan Kusuma)
-
RIAU11/10/2026 11:30 WIBPergantian Kapolda Riau: Welcome and Farewell Parade Tandai Estafet Kepemimpinan
-
POLITIK11/10/2026 13:00 WIBPengamat: Pemakzulan Wapres Bisa Dilakukan Secara Individual
-
NASIONAL11/10/2026 14:00 WIBBGN Tegaskan Lokasi Penemuan Jenazah Kendal Bukan Dapur SPPG
-
RIAU11/10/2026 09:30 WIBKabaharkam Polri dan TNI Perkuat Sinergi Gerakan Penanaman Sejuta Pohon di Siak Riau
-
POLITIK11/10/2026 11:00 WIBPengamat: RUU Pemilu Diminta Dirombak Total Usai Putusan MK
-
DUNIA11/10/2026 12:00 WIBIran Serang Kapal Tanker di Selat Hormuz
-
POLITIK11/10/2026 09:00 WIBPemakzulan Gibran, Sikap PKB Belum Final
-
EKBIS11/10/2026 10:00 WIBKemenkeu Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Pangan