NASIONAL
Megawati Murka! Dituduh Jual Pulau Sipadan-Ligitan oleh Buzzer: ‘Pengecut Kamu
AKTUALITAS.ID – Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, meluapkan kekesalannya terhadap para pendengung atau buzzer di media sosial. Hal ini dipicu oleh tuduhan yang terus disebarkan bahwa dirinya telah menjual Pulau Sipadan dan Ligitan saat menjabat sebagai presiden.
Kekesalan tersebut disampaikan Megawati dengan nada tegas dalam sambutannya di acara Workshop ‘Pengelolaan Biodiversitas dan Penguatan HKI untuk Masa Depan Berkelanjutan: Sinergi UGM-BRIN’ di Balai Senat UGM, Sleman, DIY, pada Rabu (1/10/2025). Megawati hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Saya paling nggak suka lho sama buzzer. Kok saya terus katanya Ibu Mega sampai jual pulau namanya Sipadan dan Ligitan. Pengecut kamu ya. Tak suruh cari orangnya. Buat apa aku jual,” ujar Megawati di hadapan peserta workshop.
Bantah Tegas Isu Jual Pulau dengan Data
Megawati dengan tegas menyatakan kabar tersebut tidak benar dan merupakan hoaks. Ia menekankan pentingnya kebenaran dan keadilan dalam penyampaian informasi.
Putri Proklamator RI ini juga memberikan apresiasi kepada seorang sosok, yang ia sebut perempuan, yang telah berani membela dirinya dengan memaparkan data otentik mengenai lepasnya kedua pulau tersebut.
“Ada namanya bagus deh namanya lucu deh. Perempuan nanti cari. Dia bela saya dengan data,” katanya, meski mengaku lupa nama sosok pembelanya itu.
Fakta Sipadan-Ligitan Lepas dari Indonesia
Sebagai informasi, Pulau Sipadan dan Ligitan adalah dua pulau tak berpenghuni di Selat Makassar yang pernah menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia. Kedua pulau ini memang secara resmi lepas dari kedaulatan RI dan jatuh ke tangan Malaysia melalui keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2002.
Fakta sejarah menunjukkan sengketa kedua pulau ini sudah terjadi sejak tahun 1969. Ketegangan memuncak pada 1991 setelah Malaysia membangun fasilitas pariwisata di pulau tersebut.
Keputusan ICJ di tahun 2002 menyatakan Sipadan dan Ligitan resmi menjadi milik Malaysia. ICJ menilai Malaysia dianggap lebih banyak berkontribusi terhadap kedua pulau (termasuk kegiatan pembangunan dan administrasi oleh pihak Inggris yang pernah menjajah Malaysia) dibandingkan Indonesia.
Sipadan dan Ligitan sebetulnya telah dipersoalkan batasnya sejak 1969, dengan merujuk pada peta perbatasan yang disepakati sejak zaman penjajahan Belanda-Inggris (Konvensi 1891, perjanjian 1915, dan perjanjian 1928). (Purnomo/Mun)
-
POLITIK23/04/2026 06:00 WIBSahroni Tegaskan Masa Jabatan Ketum Parpol Bukan Urusan KPK
-
OLAHRAGA22/04/2026 19:00 WIBJanice Tjen Gandeng Aldila Sutjiadi di Sektor Ganda, Madrid Open 2026
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 00:01 WIBMenembus Ombak demi Wajah Baru Keakwa
-
PAPUA TENGAH22/04/2026 19:30 WIBMimika Menjemput Bola, Menambal Celah Digital
-
OTOTEK22/04/2026 21:00 WIBIoniq 3 Untuk Pasar Eropa Mulai Diperkenalkan Hyundai
-
POLITIK23/04/2026 07:00 WIBGolkar Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen di RUU Pemilu!
-
POLITIK22/04/2026 21:30 WIBRUU Pemilu Ditargetkan Rampung 2,5 Tahun Pemerintahan Prabowo
-
DUNIA22/04/2026 23:30 WIBTerkait Selat Hormuz, Uni Eropa Perluas Sanksi Terhadap Iran