Connect with us

NASIONAL

Tambang Emas Ilegal di Sulsel Meresahkan, Rudianto Lallo: APH Jangan Diam

Aktualitas.id -

Ilustrasi tambang ilegal, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak seluruh aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap maraknya tambang emas ilegal dan penambangan Galian C tanpa izin di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Desakan ini secara khusus menyoroti tambang emas yang diduga ilegal di Kecamatan Biringbulu, Gowa.

Rudianto menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal yang tersebar di Gowa, Takalar, Jeneponto, dan daerah Sulsel lainnya, sudah sangat banyak dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Desakan ini disampaikan Rudianto sebagai bentuk pengawalan terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan praktik ilegal di sektor pertambangan dan energi.

“Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh diam. Sikap diam APH terhadap tambang ilegal, patut kami duga sebagai bentuk beking terhadap pelaku,” ujar Rudianto, Sabtu (4/10/2025).

Legislator dari Partai NasDem ini meminta Polri dan Kejaksaan menafsirkan instruksi Presiden Prabowo sebagai landasan kuat untuk bertindak tanpa pandang bulu.

Rudianto Lallo mengingatkan praktik tambang ilegal bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menjadi sumber kerugian finansial negara yang sangat besar (kebocoran keuangan negara).

Lebih parah lagi, dampak lingkungan yang ditimbulkan sangatlah fatal. Kerusakan ini disebut sebagai pemicu utama terjadinya sejumlah bencana alam di berbagai wilayah. Selain itu, keberadaan tambang gelap seringkali memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

“Jangan ada APH yang membekingi tambang ilegal. Dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo sudah sangat jelas, akan menindak tegas semua penambang ilegal, termasuk para oknum aparat yang membekinginya, apapun pangkat dan jabatannya,” tutup Rudianto dengan tegas. Desakan ini diharapkan menjadi momentum bagi APH di Sulsel untuk segera melakukan penertiban secara masif dan transparan. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version