NASIONAL
KPK: Kami Tidak Geledah Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang menyebut telah menggeledah mobil milik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Syahrial Abdi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa upaya paksa yang dilakukan pada Senin (10/11/2025) kemarin hanya berfokus di kantor gubernur Provinsi Riau.
“Tidak ada secara spesifik penggeledahan terhadap kendaraan dimaksud,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (11/11/2025).
Budi menjelaskan, selain menggeledah kantor gubernur, penyidik memang memintai keterangan yang diperlukan kepada Sekda Riau dan Kepala Bagian Protokol Riau. Namun, penggeledahan fisik hanya menyasar ruang kerja di kantor gubernur.
“Penggeledahan kali ini berfokus di kantor gubernur, serta permintaan keterangan yang diperlukan penyidik terhadap Sekda dan Kabag Protokol,” imbuhnya.
Dari penggeledahan di Kantor Gubernur Riau tersebut, Budi membenarkan bahwa penyidik telah menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti ini diduga kuat terkait dengan kasus yang sedang disidik.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE), di antaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau,” kata Budi.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyidikan untuk mencari dan menemukan barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Provinsi Riau.
Sebelumnya, dalam kasus yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal November ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
Para tersangka tersebut adalah Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, tenaga ahlinya Dani M Nursalam, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan.
Ketiganya telah ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (Wibowo/Mun)
-
RIAU12/04/2026 14:45 WIBRicuh di Panipahan, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim
-
RIAU12/04/2026 17:00 WIBSadis dan Dipengaruhi Narkoba! Pelaku Curas Maut di Bengkalis Hantam Korban Hingga Tewas
-
NASIONAL12/04/2026 09:00 WIBJadi Tersangka, Riza Chalid Didesak Pulang ke Indonesia
-
DUNIA12/04/2026 12:00 WIBIsrael Disebut Akan Ganggu Gencatan Senjata Iran dan AS
-
POLITIK12/04/2026 07:00 WIBDasco Sebut Bupati Tulungagung Belum Resmi Jadi Kader Gerindra
-
EKBIS12/04/2026 12:30 WIBGawat! Uang Warga Indonesia Rp9,1 T Hilang Setiap Hari
-
JABODETABEK12/04/2026 07:30 WIBDua Lokasi SIM Keliling Jakarta Siap Layani Warga
-
DUNIA12/04/2026 08:00 WIBBrutal! Pasukan Israel Tembak Kepala Anak Sekolah di Gaza Utara