NASIONAL
Kunjungan Raja Yordania, Kepolisian Atur Delapan Ruas Jalan
AKTUALITAS.ID – kehadiran Raja Abdullah II ke Indonesia adalah bagian dari kunjungan ke sejumlah negara Asia, antara lain Jepang, Vietnam, Singapura, dan Pakistan.
Kepolisian mengumumkan pengaturan lalu lintas di delapan ruas jalan utama Jakarta yang akan dimulai pada Jumat. Pengaturan itu terkait kunjungan kenegaraan Raja Yordania ke Indonesia.
Acara kunjungan berlangsung pada Jumat (14/11/2025) pukul 16.00 WIB hingga selesai dan dilanjutkan pada Sabtu pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Akan ada pengawalan dan pengaturan lalu lintas sementara di beberapa ruas jalan utama Jakarta sebagai bentuk penghormatan, dilansir dari akun ofisial @TMCPoldaMetro, Jumat dinihari.
Adapun penutupan jalan hanya dilakukan pada saat rangkaian tamu kenegaraan melintas.
Pengaturan lalu lintas hanya berlaku di ruas jalan utama Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur yang masuk dalam rute yang dilewati oleh tamu negara.
Delapan ruas jalan yang masuk dalam rute yang dilewati antara lain Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Jalan Raya Pondok Gede, dan Jalan Mayjen Sutoyo.
Sementara itu, dilansir dari laman resmi Kerajaan Yordania, dalam kunjungan ke Indonesia, Raja Abdullah II disebut akan bertemu perwakilan dari Danantara Indonesia, serta bersama Presiden Prabowo menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman bilateral.
Prabowo diketahui telah berkunjung ke Yordania pada 14 April 2025 lalu dan bertemu empat mata dengan Raja Abdullah II di Istana Al Husseiniya, Amman, pada hari kedua kunjungan ke negara itu.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL16/11/2025 10:00 WIBEddy Soeparno Tegaskan Kesiapan Indonesia Pimpin Aksi Iklim Asia di COP30
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
EKBIS16/11/2025 10:30 WIBDaftar Tarif Listrik PLN per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan 17-23 November 2025
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
EKBIS16/11/2025 09:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 16 November 2025 Turun: 1 Gram Dijual Rp 2.583.000
-
NASIONAL16/11/2025 11:00 WIBKepercayaan Publik Pulih Pasca Kerusuhan, Kompolnas Ingatkan Polri Jaga Jati Diri Institusi Sipil
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang