NASIONAL
Partai Golkar: Mari Hormati Keputusan Presiden tentang Gelar Pahlawan Soeharto
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham, meminta publik mengakhiri polemik terkait penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, dan menghormati keputusan Presiden yang resmi diumumkan dalam upacara di Istana Negara pada 10 November 2025.
Idrus menilai keputusan negara sebaiknya tidak ditanggapi dengan emosi atau dendam politik yang berpotensi memecah persatuan sosial. “Keputusan Presiden sudah keluar dan menetapkan Pak Soeharto. Mari kita hormati kebijakan ini dan fokus pada bagaimana program-program pembangunan kita laksanakan bersama,” ujar Idrus melalui pernyataan pers, Jumat (14/11/2025).
Menurut Idrus, Indonesia sebagai bangsa majemuk membutuhkan stabilitas yang memungkinkan kerja sama lintas pihak. Ia mengingatkan agar perdebatan tidak mengarah pada narasi kebencian yang merusak kohesi sosial dan mendorong semua pihak menilai sejarah secara rasional mengakui kelebihan sekaligus kekurangan setiap pemimpin.
Idrus juga mengajak masyarakat memanfaatkan momentum penganugerahan untuk evaluasi dan perbaikan. “Kekurangan Pak Harto jangan kita lanjutkan, kelebihannya mari kita teruskan,” katanya, sambil menekankan pentingnya ruang untuk pemaafan dan evaluasi yang objektif.
Respon publik terhadap gelar ini juga memunculkan pernyataan lain dari tokoh publik. Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa kritik politik terhadap Soeharto sah, namun penilaian hukum harus tetap menjadi rujukan. Mahfud mengingatkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur syarat pemberian gelar Pahlawan Nasional dan menyatakan secara hukum Soeharto memenuhi syarat tersebut.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto menjadi bagian dari daftar sepuluh tokoh yang menerima gelar pada upacara di Istana Negara, dan memicu perdebatan di ruang publik tentang tafsir sejarah, aspek hukum, dan implikasi sosial politik penganugerahan itu. (Mun)
-
NASIONAL16/11/2025 09:00 WIBPolisi Aktif di Jabatan Sipil Terancam Putusan MK, Berikut Daftarnya
-
NASIONAL16/11/2025 06:00 WIBPEDPHI: RUU KUHAP Berpotensi Optimalkan Sistem Peradilan Pidana Indonesia
-
POLITIK16/11/2025 07:00 WIBRUU Pemilu: Integrasi Teknologi dan AI Jadi Fokus Utama
-
NASIONAL16/11/2025 10:00 WIBEddy Soeparno Tegaskan Kesiapan Indonesia Pimpin Aksi Iklim Asia di COP30
-
JABODETABEK16/11/2025 07:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling Hari Minggu, Ini Lokasinya
-
NUSANTARA16/11/2025 06:30 WIBBencana Longsor Cilacap: 11 Jenazah Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut
-
OASE16/11/2025 05:00 WIBMengenal Surat Al-Qasas Ayat 1-28: Kisah Nabi Musa dan Pertolongan Allah
-
EKBIS16/11/2025 08:30 WIBPertamina Naikkan Harga Dexlite dan Pertamina Dex, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini

















