POLITIK
Bukan Sekadar Alat Pilpres, Golkar Ingin Ubah Koalisi Taktis Jadi Koalisi Permanen
AKTUALITAS.ID – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 Partai Golkar menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk dorongan pembentukan koalisi permanen sebagai bentuk kerja sama politik yang mengikat di parlemen dan pemerintahan. Rekomendasi ini disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam keterangannya pada Minggu, (21/12/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa tujuan koalisi permanen adalah menjamin dukungan politik yang stabil bagi kebijakan strategis pemerintah sehingga proses pengambilan keputusan dapat dipercepat dan kesinambungan pembangunan nasional terjaga. “Stabilitas politik merupakan prasyarat utama bagi pembangunan berkelanjutan,” kata Bahlil melalui siaran pers yang diterima di Jakarta.
Menurut Bahlil, gagasan ini merupakan upaya mengubah paradigma kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menjadi koalisi yang berbasis kesamaan platform dan agenda kebijakan. “Koalisi permanen ini tidak hanya dibangun untuk memenangkan kontestasi Pemilihan Presiden,” tegasnya, menekankan aspek ideologis dan strategis dari inisiatif tersebut.
Selain isu koalisi, Rapimnas menekankan peran doktrin karya‑kekaryaan sebagai instrumen untuk mewujudkan Astacita dan mendukung target Indonesia Emas 2045. Doktrin ini menempatkan produktivitas dan kerja nyata sebagai landasan kebijakan publik dengan harapan mendorong sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Bahlil menilai pendekatan yang menekankan hasil dan keberlanjutan akan memastikan program pembangunan menghasilkan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Partai Golkar menyatakan rekomendasi Rapimnas akan dijadikan acuan dalam komunikasi politik dan perumusan kebijakan ke depan. Langkah selanjutnya adalah dialog intensif dengan partai politik lain dan pemangku kepentingan untuk merumuskan mekanisme koalisi permanen yang jelas dan terukur. (Bowo/Mun)
-
POLITIK03/11/2026 20:00 WIB4 RUU Prioritas DPR Masa Persidangan II 2026, Ada RUU Perampasan Aset
-
EKBIS03/11/2026 23:00 WIBSeharian Ngaspal, Ojol Cuma Bawa Pulang Rp60 Ribu
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
NASIONAL04/11/2026 05:00 WIBIJTI Usulkan Udin Bernas Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Siapkan Proses Pengusulan
-
EKBIS04/11/2026 09:30 WIBIHSG Anjlok Hampir 1,5 Persen
-
EKBIS04/11/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS Jelang Pemilu Amerika
-
POLITIK04/11/2026 06:00 WIBHabiburokhman Ungkap Dugaan Polisi Minta Rp50 Juta ke Kader Gerindra
-
NUSANTARA04/11/2026 08:30 WIBBandar Sabu di Morowali Pakai AI untuk Jalankan Bisnis Haram
















