Connect with us

NASIONAL

MK Berjanji Telusuri Dugaan Ijazah Palsu Hakim Konstitusi Arsul Sani

Aktualitas.id -

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan akan menelusuri informasi terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh Hakim Konstitusi Arsul Sani, setelah muncul aduan masyarakat yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Lembaga itu menegaskan bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mengambil langkah sesuai prosedur untuk menjaga integritas lembaga.

Kepala Biro Humas dan Protokoler MK, Pan Mohamad Fais Kusuma Wijaya, mengatakan MK tidak akan mengabaikan isu yang berkembang di publik. “Apabila muncul pertanyaan baru yang dikaitkan dengan kode etik dan perilaku hakim konstitusi, MKMK tentu akan menindaklanjutinya dengan melakukan penelusuran informasi secara cermat,” ujar Fais, Senin (17/11/2025).

Fais menjelaskan saat proses pencalonan Arsul Sani sebagai hakim konstitusi, DPR telah melakukan verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hasilnya, seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Meski demikian, MK tidak menutup kemungkinan adanya klarifikasi lanjutan.

“MK tetap akan menindaklanjuti isu tersebut dengan menelusuri informasi, termasuk meminta keterangan langsung dari Hakim Konstitusi Arsul Sani,” lanjutnya.

Menurut Fais, Arsul Sani sangat terbuka dan bersedia memberikan penjelasan kepada MKMK. Ia juga siap menyampaikan bukti-bukti pendukung untuk menjawab dugaan yang muncul.

Aduan terhadap Arsul Sani sebelumnya disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi yang melaporkan dugaan penggunaan ijazah doktor palsu ke Bareskrim Polri. Koordinator aliansi, Betran Sulani, menyebut langkah tersebut dilakukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap MK sebagai lembaga penjaga konstitusi.

“Apabila salah satu hakim diduga menggunakan ijazah palsu untuk mendapatkan jabatan hakim MK, maka itu merupakan tindakan yang mencederai konstitusi,” kata Betran saat melapor di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2025).

MK menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan profesional dalam menelusuri setiap informasi yang terkait dengan etik hakim, demi menjaga kredibilitas lembaga. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version