Connect with us

NASIONAL

Kemendagri Desak Pemda Percepat Penegasan Batas Desa

Aktualitas.id -

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir . (ist)

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat proses penegasan batas desa, terutama bagi wilayah yang tidak memiliki sengketa administrasi.

Permintaan tersebut disampaikan Tomsi saat membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa bersama pemerintah daerah tahun 2025 di Jakarta, Jumat (21/11/2025). 

“Kami mengharapkan betul-betul ada upaya percepatan, over prestasi untuk batas desa. Paling tidak, yang tidak sengketa bisa dipercepat administrasinya,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Tomsi menegaskan penegasan batas desa sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik fisik di lapangan akibat ketidakjelasan wilayah. Selain itu, batas desa yang jelas berpengaruh langsung pada besaran dana desa, alokasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga pengelolaan sumber daya lokal.

Menurut dia, desa sebagai satu kesatuan masyarakat hukum harus memiliki batas wilayah yang pasti demi kepastian hukum dan kejelasan status wilayah. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan percepatan penyelesaian batas desa melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.

“Perpres itu mengamanatkan Kemendagri sebagai wali data peta Batas Wilayah Administrasi Desa,” jelas Tomsi.

Hingga akhir September 2025, baru 10.909 desa atau 14,4 persen dari total 75.266 desa yang telah melaporkan penegasan batasnya ke Kemendagri. Ia juga menyebutkan belum semua pemda mengirimkan laporan resmi beserta data dukung, seperti peraturan bupati tentang peta batas desa, peta digital, berita acara, hingga bukti verifikasi teknis.

Sejauh ini, baru 22 kabupaten yang telah menyelesaikan penegasan batas desa secara 100 persen. Kabupaten-kabupaten tersebut meliputi Batu Bara, Siak, Way Kanan, Bangka Tengah, Bangka Barat, Natuna, Bantul, Bandung, Cirebon, Sumedang, Indramayu, Bekasi, Banjar, Purbalingga, Sukoharjo, Kayong Utara, Barito Kuala, Tana Tidung, Pulau Morotai, Taliabu, Memberamo Raya, dan Pegunungan Arfak.

Tomsi berharap pemda lainnya mulai mempercepat proses penegasan batas desa demi menghindari potensi konflik dan mendukung pembangunan berbasis data yang akurat. (YAN KUSUMADIN) 

TRENDING