NASIONAL
Komisi III DPR: Kultur Kekerasan di Polri Masih Jadi Pekerjaan Rumah Besar
AKTUALITAS.ID – Komisi III DPR menilai bahwa kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca -pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas, kata anggota Komisi III, Nasir Djamil, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (9/12/2025).
Nasir menegaskan bahwa perubahan status Polri menjadi institusi sipil seharusnya mengubah praktik operasional, termasuk pengurangan penggunaan senjata otomatis dan penguatan penghormatan terhadap hak asasi manusia, namun implementasinya belum konsisten. Kondisi ini berimplikasi pada cara kerja, kultur organisasi, dan hubungan polisi dengan masyarakat.
Anggota DPR itu juga mengkritik sentralisasi struktur kepolisian yang menurutnya membalik piramida organisasi: Mabes terlalu besar, jumlah perwira tinggi berlebih, sementara Polsek sebagai garda terdepan melemah. Model ideal yang pernah digagas – Mabes kecil, Polda cukup, Polres besar, Polsek kuat – dinilai bergeser sehingga jarak antara polisi dan masyarakat melebar.
Nasir menyoroti pula kultur militeristik yang masih kuat dalam pendidikan kepolisian, termasuk di Akpol, Brimob, dan Densus, sehingga pendekatan preventif dan pembinaan masyarakat belum optimal. Ia mengingatkan bahwa fungsi kepolisian seharusnya lebih preventif dan berbasis deteksi dini, bukan dominasi kekerasan dalam proses penyelidikan atau penyidikan.
Soal kewenangan, Nasir mengkritik posisi Polri yang berada di bawah Presiden sehingga batas antara alat negara dan alat kekuasaan menjadi kabur; tumpang tindih fungsi eksekutif dan yudikatif kerap memicu kritik publik. Praktik mencari pengakuan ketimbang bukti dalam pemeriksaan juga disebut sebagai indikator bahwa kultur kekerasan belum berubah. (Bowo/Mun)
-
JABODETABEK12/12/2025 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
-
NASIONAL12/12/2025 10:30 WIBMentan: Bencana Sumatera Harus Dibantu, Negara Memanggil!
-
NUSANTARA12/12/2025 11:00 WIBLettu Faisal Atasan Prada Lucky Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI
-
DUNIA12/12/2025 08:00 WIB16 Orang Tewas di Hari ke Empat Bentrokan Thailand-Kamboja
-
RAGAM12/12/2025 09:00 WIBFilm “Triple Threat”, Dibintangi Deretan Aktor Laga Asia Temasuk Iko Uwais
-
JABODETABEK12/12/2025 10:00 WIBSopir Mobil MBG yang Menabrak Siswa dan Guru Dijerat Pasal 360 KUHP
-
EKBIS12/12/2025 09:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.666/ Dolar AS Hari Ini
-
NUSANTARA12/12/2025 07:00 WIBEmpat Orang Ditemukan Tewas Dalam Mobil di KM 284 Tol Pejagan-Pemalang