Connect with us

NASIONAL

Amnesty Tuntut Penyelidikan Kekerasan Aparat pada Relawan Bencana Aceh

Aktualitas.id -

Warga Aceh bentrok dengan anggota TNI, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Amnesty International Indonesia mendesak pengusutan secara menyeluruh dan transparan atas dugaan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap relawan kemanusiaan di Krueng Mane, Kabupaten Aceh Utara. Insiden tersebut terjadi pada Kamis malam (25/12/2025), saat konvoi warga sipil hendak menyalurkan bantuan bencana ke Kabupaten Aceh Tamiang.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar gesekan di lapangan, melainkan merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

“Tindakan represif yang diduga dilakukan aparat gabungan TNI dan Polri terhadap relawan kemanusiaan mencerminkan arogansi kekuasaan dan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum,” ujar Usman Hamid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Menurut Amnesty, inisiatif warga untuk membantu korban bencana justru direspons dengan razia, pembatasan ekspresi simbol, hingga dugaan kekerasan fisik, mulai dari pemukulan, penendangan, hingga ancaman menggunakan laras senjata. Sejumlah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sekelompok orang berseragam diduga aparat keamanan melakukan pemukulan terhadap warga sipil tak bersenjata.

“Sejumlah rekaman menunjukkan warga dipukul hingga terkapar. Bahkan ada korban yang mengalami luka robek di kepala akibat dihantam popor senjata. Ini merupakan penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force) yang melanggar prinsip HAM,” tegas Usman.

Dalam perspektif HAM, lanjut Usman, setiap warga negara berhak atas rasa aman serta bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia. Amnesty menilai alasan penertiban atribut, termasuk bendera Bulan Bintang, maupun klaim gangguan lalu lintas tidak sebanding dengan tindakan kekerasan yang terjadi.

“Ketika aparat negara bertindak layaknya preman terhadap warga sipil yang tidak bersenjata, maka negara telah gagal menjalankan mandat konstitusionalnya untuk melindungi rakyat,” ujarnya.

Amnesty juga menyoroti bahwa tindakan aparat tersebut berpotensi melanggar hak atas bantuan kemanusiaan. Konvoi relawan, menurut Amnesty, lahir dari semangat gotong royong masyarakat sekaligus kekecewaan atas lambannya respons pemerintah pusat dalam penanganan banjir di sejumlah wilayah Aceh.

“Menghalangi bantuan dan menganiaya relawan sama saja dengan memperparah penderitaan korban bencana di Aceh Tamiang dan daerah lainnya yang masih menunggu pertolongan,” kata Usman.

Atas peristiwa ini, Amnesty International Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan independen dan transparan, termasuk dengan melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), guna mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Impunitas tidak boleh dibiarkan. Negara harus menghentikan pendekatan keamanan yang militeristik dalam merespons inisiatif warga sipil, terlebih dalam situasi bencana,” tegasnya.

Amnesty juga menekankan kewajiban negara untuk menjamin keselamatan relawan, membuka akses distribusi bantuan seluas-luasnya, serta memastikan bantuan kemanusiaan—termasuk dari pihak internasional—dapat disalurkan tanpa hambatan demi melindungi hak dan keselamatan warga negara.

Sebelumnya, insiden kekerasan terjadi saat konvoi relawan dari berbagai daerah dihentikan aparat di kawasan Krueng Mane, Aceh Utara, Kamis (25/12/2025) malam. Aparat disebut memeriksa muatan bantuan serta atribut konvoi, terutama bendera Bulan Bintang yang dikenal sebagai simbol kedaerahan Aceh. Ketegangan di lokasi kemudian memuncak dan berujung pada tindakan represif.

Sedikitnya lima warga dilaporkan mengalami kekerasan fisik. Beberapa korban harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Muara Batu akibat luka di bagian kepala dan tubuh.

Sementara itu, pihak TNI melalui Kodam Iskandar Muda menyatakan bahwa tindakan pembubaran dan penyitaan dilakukan karena pengibaran bendera Bulan Bintang dianggap ilegal serta dinilai mengganggu ketertiban dan lalu lintas. (BowoMun)

TRENDING