Connect with us

NASIONAL

JK: Kritik dan Pendapat Kritis Hal Wajar dalam Negara Demokrasi

Aktualitas.id -

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa kritik dan pendapat kritis merupakan hal yang wajar dan justru dibutuhkan dalam sebuah negara demokrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan JK saat menanggapi sosok Zainal Arifin Mochtar atau Uceng, akademisi hukum tata negara yang dikenal kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan negara. Uceng juga diketahui terlibat dalam pembuatan film dokumenter Dirty Vote dan Dirty Vote 2.

JK hadir sebagai tamu dalam acara pengukuhan Zainal Arifin Mochtar sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (15/1/2026).

“Ini negara demokrasi. Masyarakat tentu diharapkan memberikan suatu kritikan apabila dibutuhkan,” kata JK kepada awak media di sela acara.

Dalam kesempatan tersebut, JK berharap berbagai gagasan dan pemikiran kritis yang disampaikan Uceng, termasuk dalam pidato pengukuhan guru besarnya, dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa serta memperkuat praktik demokrasi di Indonesia.

“Pemikiran-pemikiran yang telah disampaikan tadi, dan juga sebelumnya, tentu bermanfaat bagi kita semua untuk kemajuan bangsa ini, agar berjalan pada jalur yang benar dalam berdemokrasi,” ujarnya.

JK juga menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Zainal Arifin Mochtar sebagai profesor. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menilai capaian akademik tersebut merupakan pencapaian penting, tidak hanya bagi Uceng secara pribadi, tetapi juga bagi dunia akademik dan demokrasi Indonesia.

“Saya ucapkan selamat kepada Profesor Mochtar,” tutup JK.

Pernyataan JK ini menegaskan pentingnya ruang kebebasan berpendapat serta peran akademisi dalam menjaga kualitas demokrasi melalui kritik yang konstruktif dan berbasis keilmuan. (Bowo/Mun)

TRENDING