NASIONAL
Tarif Tes Psikologi SIM Online Naik, Berikut Rinciannya
AKTUALITAS.ID – Pemerintah resmi melakukan penyesuaian tarif untuk layanan tes psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring (online) mulai Januari 2026. Kebijakan ini otomatis berdampak pada total biaya yang harus disiapkan masyarakat saat hendak memperpanjang atau membuat SIM baru melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Kenaikan tarif ini diumumkan melalui laman resmi ePPsi, platform mitra resmi Biro Psikologi SSDM Polri. Faktor utama penyesuaian harga ini adalah meningkatnya biaya operasional infrastruktur digital, sistem keamanan data, serta dampak melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Meski mengalami kenaikan, metode daring ini dinilai tetap lebih efisien dibandingkan tes tatap muka.
Rincian Kenaikan Tarif Psikologi
Bagi Anda yang berencana mengurus SIM dalam waktu dekat, berikut adalah perubahan tarif tes psikologi via ePPsi yang perlu dicatat:
Tarif Lama: Rp 57.500
Tarif Baru (2026): Rp 77.500
Terdapat kenaikan sebesar Rp 20.000. Harga terbaru ini sudah termasuk pajak.
Online vs Offline: Mana Lebih Untung?
Meskipun naik, tes psikologi online masih memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan tes offline (langsung di Satpas/SIM Keliling).
Biaya: Tes offline di Satpas umumnya memakan biaya hingga Rp 100.000.
Fleksibilitas: Hasil tes online berlaku selama 6 bulan.
Kegunaan: Satu kali tes online (Rp 77.500) bisa digunakan untuk penerbitan beberapa golongan SIM sekaligus (misal: perpanjang SIM A dan C bersamaan). Sedangkan tes offline biasanya hanya berlaku untuk satu pemohon/satu golongan SIM.
Estimasi Total Biaya Perpanjangan SIM 2026
Selain tes psikologi, pemohon juga harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) biaya penerbitan SIM, tes kesehatan, dan asuransi. Berikut simulasi total dana yang harus disiapkan:
Komponen Biaya:
PNBP SIM A: Rp 80.000 | SIM C: Rp 75.000
Tes Kesehatan: ± Rp 35.000
Tes Psikologi (Baru): Rp 77.500
Asuransi (Opsional): ± Rp 50.000
Total Estimasi Biaya (Via Online):
Perpanjangan SIM A: ± Rp 242.500
Perpanjangan SIM C: ± Rp 237.500
(Catatan: Jika melakukan tes psikologi secara offline, estimasi biaya bisa lebih mahal sekitar Rp 20.000 – Rp 25.000 dari angka di atas).
Tips Mengurus SIM Online
Agar proses lebih lancar dan hemat, masyarakat disarankan untuk:
Mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri.
Memilih tes psikologi secara online via menu ePPsi atau Sinar.
Cek masa berlaku hasil tes psikologi sebelumnya, karena jika masih di bawah 6 bulan, Anda tidak perlu membayar ulang.
Dengan transparansi biaya ini, diharapkan masyarakat tidak kaget dan dapat mempersiapkan saldo pembayaran digital sebelum melakukan proses perpanjangan SIM. (Bowo/Mun)
-
DUNIA27/01/2026 15:00 WIBKapal Induk AS Tiba di Timur Tengah, Kemlu Iran: Agresi Washington Akan Berakhir Menyakitkan
-
JABODETABEK27/01/2026 16:00 WIBSoal Penangkapan Pedagang Es Gabus, Anggota TNI-Polri Beri Klarifikasi
-
RAGAM27/01/2026 14:30 WIBWaspada! 14 Wilayah di Indonesia Terancam Gempa Megathrust
-
POLITIK27/01/2026 17:30 WIB9 Nama Disetujui Jadi Anggota Ombudsman 2026-2031, Dalam Rapat Paripurna DPR RI
-
NUSANTARA27/01/2026 18:30 WIBPenyeludupan 70 Ton Daging Beku dari Singapura Berhasil Digagalkan
-
RAGAM27/01/2026 19:00 WIBTom Cruise Kembali ke AS Usai Beberapa Tahun Tinggal di Inggris
-
NASIONAL27/01/2026 18:00 WIBAwas! Jangan Coba-coba Konsumsi Gas Tertawa “Whip Pink”
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila