NASIONAL
ProDem Minta Prabowo Pertahankan Kedudukan Polri di Bawah Presiden
AKTUALITAS.ID – Gelombang penolakan terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian terus menguat. Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto, meminta agar Korps Bhayangkara tetap berada di bawah komando langsung Kepala Negara.
Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule, menegaskan bahwa posisi Polri bukan sekadar isu administratif, melainkan menyangkut khittah Reformasi 1998 yang menjadikan polisi sebagai institusi sipil profesional, bukan militeristik, namun tetap memegang komando keamanan nasional.
“Konsistensi khittah reformasi, Polri sebagai institusi sipil. ProDEM percaya Bapak Presiden senantiasa menjunjung tinggi ruh reformasi,” ujar Iwan Sumule dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026).
Iwan, yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), mengingatkan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden adalah amanat konstitusi. Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 menegaskan peran Polri sebagai alat negara penjaga keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi memicu fragmentasi dalam sistem keamanan nasional dan memperlambat rantai komando.
“Sebagai institusi yang bersifat nasional, komando kepolisian idealnya tetap berada langsung di bawah Kepala Negara. Jika tetap di bawah Presiden, Polri dapat merespons dinamika stabilitas keamanan dengan lebih gesit tanpa terhambat birokrasi sektoral,” jelas Iwan.
Selain itu, ProDEM menilai independensi Polri akan lebih terjaga dari kepentingan politik sektoral jangka pendek jika tetap bertanggung jawab kepada Presiden.
Surat ProDEM ini sejalan dengan pernyataan keras Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026) lalu. Jenderal Sigit secara terbuka menolak wacana tersebut karena dinilai akan melemahkan institusi.
Bahkan, Jenderal Sigit sempat melontarkan pernyataan satir yang menjadi sorotan publik. Ia mengaku lebih memilih menjadi petani daripada harus menjabat sebagai ‘Menteri Kepolisian’ jika struktur itu dibentuk.
“Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden,” tegas Sigit di hadapan para legislator.
Menutup keterangannya, Iwan Sumule meminta Presiden Prabowo untuk meninjau kembali dan menghentikan kajian terkait pergeseran posisi Polri ke bawah kementerian.
“ProDEM terus mendorong Prabowo untuk mengarahkan agar wacana maupun kajian yang menempatkan Polri di bawah kementerian tidak dilanjutkan. Ini demi menjaga stabilitas dan netralitas institusi,” pungkasnya. (Mun)
-
NASIONAL14/03/2026 13:00 WIBAhmad Sahroni: Polisi Harus Transparan soal Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
DUNIA14/03/2026 12:00 WIBCENTCOM Pastikan 6 Awak KC-135 Tewas dalam Kecelakaan
-
FOTO15/03/2026 02:42 WIBFOTO: Nurani Astra Serahkan 20 Unit Ambulans untuk Penanganan Bencana Aceh dan Sumatra
-
NASIONAL14/03/2026 14:00 WIBMenag: Umat Islam Dua Kali Rugi Jika Boikot Produk Pro-Israel
-
DUNIA14/03/2026 15:00 WIBIran: Perang Tak Bisa Dimenangkan dengan Cuitan
-
OTOTEK14/03/2026 12:30 WIBPolisi Ungkap Modus Smishing yang Bisa Curi Data Pribadi
-
NASIONAL14/03/2026 21:00 WIBBahlil: Impor LPG Indonesia Dialihkan dari Timur Tengah, Pasokan Energi Dipastikan Aman
-
JABODETABEK14/03/2026 17:00 WIB10 Rumah dan Dua Lapak Hangus Dilalap Api di Pesanggrahan

















