Nusantara
Dana Otsus Pemprov Papua Pegunungan Hingga Kini Belum Cair
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan saat ini berusaha keras untuk membenahi syarat-syarat pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) dari Pemerintah Pusat. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan dana yang krusial untuk pelayanan publik dan pembangunan di daerah tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep, mengungkapkan penyaluran dana Otsus dari Pemerintah Pusat ke Provinsi Papua Pegunungan hingga saat ini belum dilakukan.
“Seharusnya dana Otsus sudah disalurkan pada bulan Mei, namun karena beberapa syarat yang tidak terpenuhi sesuai permintaan Pemerintah Pusat, pencairan belum dapat dilakukan,” jelas Wasuok Siep kepada wartawan Selasa (30/7/2024).
Untuk mempercepat pencairan, kata Wasuok Siep, Pemprov Papua Pegunungan telah mengirim sejumlah tenaga program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Jakarta. Langkah ini bertujuan untuk memfasilitasi koordinasi dan penyelesaian kekurangan yang diperlukan agar syarat-syarat pencairan dapat segera dipenuhi.
“Kepala-kepala seksi program yang kami kirim ke Jakarta diharapkan dapat kembali dalam waktu dekat. Kami berharap mereka dapat membawa informasi positif terkait penyelesaian syarat-syarat pencairan,” tambahnya.
Dirinya juga menegaskan setelah staf tersebut kembali, diharapkan akan ada kepastian mengenai jadwal pencairan dana Otsus.
“Kami sedang menunggu kepastian terkait kapan dana akan cair. Saat ini, kami masih melengkapi persyaratan yang diperlukan,” katanya.
Pemerintah Pusat telah menginstruksikan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk melengkapi seluruh syarat yang ditetapkan. Apabila ada syarat yang tidak dipenuhi, pencairan dana tidak dapat dilakukan.
“Kami terus berusaha mengikuti ketentuan yang berlaku. Meskipun telah bolak-balik antara Papua dan Jakarta untuk menyelesaikan administrasi ini, prosesnya belum juga selesai,” jelas Wasuok Siep.
Sekda Provinsi Papua Pegunungan itu juga mengakui ia belum mengetahui besaran dana Otonomi Khusus yang akan diterima.
“Besaran dana Otsus yang akan diterima belum dapat saya pastikan. Nanti, teman-teman teknis akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal ini,” pungkasnya. [Nouval]
- Olahraga22 jam lalu
Jakarta LavAni Resmi Gaet Taylor Sander, Tambah Kekuatan untuk Proliga 2025
- Ragam23 jam lalu
“Keajaiban Air Mata Wanita”, Film Inspiratif tentang Perjuangan Seorang Ibu, Tayang Januari 2025
- Nasional21 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- POLITIK17 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- Nasional15 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- EkBis16 jam lalu
Sambut Nataru, 396 Mal Gelar Diskon Belanja Hingga 70 Persen
- EkBis17 jam lalu
Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Nataru 2025
- POLITIK20 jam lalu
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI