NUSANTARA
Dana Otsus Pemprov Papua Pegunungan Hingga Kini Belum Cair

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan saat ini berusaha keras untuk membenahi syarat-syarat pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) dari Pemerintah Pusat. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan dana yang krusial untuk pelayanan publik dan pembangunan di daerah tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep, mengungkapkan penyaluran dana Otsus dari Pemerintah Pusat ke Provinsi Papua Pegunungan hingga saat ini belum dilakukan.
“Seharusnya dana Otsus sudah disalurkan pada bulan Mei, namun karena beberapa syarat yang tidak terpenuhi sesuai permintaan Pemerintah Pusat, pencairan belum dapat dilakukan,” jelas Wasuok Siep kepada wartawan Selasa (30/7/2024).
Untuk mempercepat pencairan, kata Wasuok Siep, Â Pemprov Papua Pegunungan telah mengirim sejumlah tenaga program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Jakarta. Langkah ini bertujuan untuk memfasilitasi koordinasi dan penyelesaian kekurangan yang diperlukan agar syarat-syarat pencairan dapat segera dipenuhi.
“Kepala-kepala seksi program yang kami kirim ke Jakarta diharapkan dapat kembali dalam waktu dekat. Kami berharap mereka dapat membawa informasi positif terkait penyelesaian syarat-syarat pencairan,” tambahnya.
Dirinya juga menegaskan setelah staf tersebut kembali, diharapkan akan ada kepastian mengenai jadwal pencairan dana Otsus.
“Kami sedang menunggu kepastian terkait kapan dana akan cair. Saat ini, kami masih melengkapi persyaratan yang diperlukan,” katanya.
Pemerintah Pusat telah menginstruksikan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk melengkapi seluruh syarat yang ditetapkan. Apabila ada syarat yang tidak dipenuhi, pencairan dana tidak dapat dilakukan.
“Kami terus berusaha mengikuti ketentuan yang berlaku. Meskipun telah bolak-balik antara Papua dan Jakarta untuk menyelesaikan administrasi ini, prosesnya belum juga selesai,” jelas Wasuok Siep.
Sekda Provinsi Papua Pegunungan itu juga mengakui ia belum mengetahui besaran dana Otonomi Khusus yang akan diterima.
“Besaran dana Otsus yang akan diterima belum dapat saya pastikan. Nanti, teman-teman teknis akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal ini,” pungkasnya. [Nouval]
-
EKBIS10/06/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Kompak Turun Hari Ini: Daging Ayam hingga Cabai Makin Murah
-
FOTO10/06/2025 09:17 WIB
FOTO: RUPST Dewi Shri Farmindo Bidik Margin Laba Tembus 6%
-
NASIONAL10/06/2025 13:47 WIB
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
-
NASIONAL10/06/2025 04:30 WIB
KPPD dan Pertamina Retail Sinergi Tebar Kebaikan Melalui Hewan Qurban
-
DUNIA10/06/2025 08:00 WIB
Unjuk Rasa di LA Berujung Larangan Berkumpul dan Penangkapan Massal
-
OASE10/06/2025 05:00 WIB
Inilah Para Syuhada Pertama dalam Sejarah Islam yang Gugur Demi Tauhid
-
NUSANTARA10/06/2025 12:30 WIB
Biadab! OPM Tembak Mati 2 Tukang Bangunan Gereja di Jayawijaya
-
FOTO10/06/2025 10:20 WIB
FOTO: Harga Emas Naik Tipis Ditengah Perundingan AS-China