NUSANTARA
Dana Otsus Pemprov Papua Pegunungan Hingga Kini Belum Cair

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan saat ini berusaha keras untuk membenahi syarat-syarat pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) dari Pemerintah Pusat. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan dana yang krusial untuk pelayanan publik dan pembangunan di daerah tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep, mengungkapkan penyaluran dana Otsus dari Pemerintah Pusat ke Provinsi Papua Pegunungan hingga saat ini belum dilakukan.
“Seharusnya dana Otsus sudah disalurkan pada bulan Mei, namun karena beberapa syarat yang tidak terpenuhi sesuai permintaan Pemerintah Pusat, pencairan belum dapat dilakukan,” jelas Wasuok Siep kepada wartawan Selasa (30/7/2024).
Untuk mempercepat pencairan, kata Wasuok Siep, Pemprov Papua Pegunungan telah mengirim sejumlah tenaga program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Jakarta. Langkah ini bertujuan untuk memfasilitasi koordinasi dan penyelesaian kekurangan yang diperlukan agar syarat-syarat pencairan dapat segera dipenuhi.
“Kepala-kepala seksi program yang kami kirim ke Jakarta diharapkan dapat kembali dalam waktu dekat. Kami berharap mereka dapat membawa informasi positif terkait penyelesaian syarat-syarat pencairan,” tambahnya.
Dirinya juga menegaskan setelah staf tersebut kembali, diharapkan akan ada kepastian mengenai jadwal pencairan dana Otsus.
“Kami sedang menunggu kepastian terkait kapan dana akan cair. Saat ini, kami masih melengkapi persyaratan yang diperlukan,” katanya.
Pemerintah Pusat telah menginstruksikan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk melengkapi seluruh syarat yang ditetapkan. Apabila ada syarat yang tidak dipenuhi, pencairan dana tidak dapat dilakukan.
“Kami terus berusaha mengikuti ketentuan yang berlaku. Meskipun telah bolak-balik antara Papua dan Jakarta untuk menyelesaikan administrasi ini, prosesnya belum juga selesai,” jelas Wasuok Siep.
Sekda Provinsi Papua Pegunungan itu juga mengakui ia belum mengetahui besaran dana Otonomi Khusus yang akan diterima.
“Besaran dana Otsus yang akan diterima belum dapat saya pastikan. Nanti, teman-teman teknis akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal ini,” pungkasnya. [Nouval]
-
EKBIS25/04/2025 09:15 WIB
Sempat Sentuh Titik Terendah, Emas Antam Kini Berjaya Lagi
-
OTOTEK25/04/2025 15:30 WIB
Krisis Penyimpanan Google? Begini Cara Cerdas Atasi Google Drive yang Penuh
-
FOTO25/04/2025 13:44 WIB
FOTO: Kapolri Tiba di Riau untuk Buka Jambore Karhutla 2025
-
EKBIS25/04/2025 09:30 WIB
Bulog Jatim Catat Rekor Penyerapan Gabah Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
-
EKBIS25/04/2025 09:45 WIB
Investor Sumringah! IHSG Melesat Hampir 1 Persen di Awal Perdagangan
-
JABODETABEK25/04/2025 07:30 WIB
Jangan Sampai Telat! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
JABODETABEK25/04/2025 06:30 WIB
Tragis! 3 Pekerja Tewas Tersetrum Saat Pasang Tiang Wifi
-
POLITIK25/04/2025 10:00 WIB
Jokowi Diutus ke Vatikan, PDIP: Kenapa Bukan Wapres Gibran?