NUSANTARA
DPO Buron Begal Ambulans Covid-19 di Bengkulu Ditangkap Petugas Polisi

AKTUALITAS.ID – Polres Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil menangkap satu dari tujuh orang tersangka pelaku begal ambulans Covid-19 yang terjadi pada tahun 2021. Tersangka, IB alias Baim (30 tahun), warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, ditangkap setelah tiga tahun melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak, DPO begal ambulans Covid-19 tersebut ditangkap petugas Satreskrim Polsek Sindang Kelingi dalam kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi. “Tersangka ditangkap di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, pada Jumat (3/1/2025), dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,” kata AKP Sinar Simanjuntak.
Tersangka IB alias Baim ini terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Sindang Kelingi pada 31 Agustus 2023. Setelah melakukan aksinya, tersangka IB melarikan diri sehingga masuk DPO Polres Rejang Lebong.
Tersangka IB ini juga merupakan DPO kasus perampokan atau begal mobil ambulans Covid-19 milik PSC Rejang Lebong tahun 2021 bersama dengan enam orang pelaku lainnya. Lima orang sudah ditangkap terlebih dahulu dan satu orang lagi masih buron.
Menurut AKP Sinar Simanjuntak, penangkapan DPO ini dilakukan petugas Reskrim Polsek Sindang Kelingi dipimpin Kapolsek Iptu M Dodi Mardiansyah dibantu petugas dari Polres Kota Lubuklinggau. Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan kembali ke kontrakannya di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumsel.
“Upaya paksa terhadap DPO pelaku curas ini dilakukan di kontrakannya di Kota Lubuklinggau. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti kunci T. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Sindang Kelingi guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Kasus pembegalan mobil Covid-19 milik PSC Rejang Lebong dengan pelat nomor BD 9177 KY terjadi pada 3 Juli 2021 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Perampokan mobil ambulans dilakukan tujuh orang tersangka. Peristiwa ini terjadi setelah ambulans itu pulang mengantar pasien Covid-19 ke Rumah Sakit AR Bunda, Kota Lubuklinggau, dan bermaksud kembali ke markas PSC di Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL10/06/2025 13:47 WIB
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
-
POLITIK10/06/2025 15:30 WIB
Sampai Hari Ini Belum Ada Rencana Reshuffle
-
FOTO10/06/2025 10:20 WIB
FOTO: Harga Emas Naik Tipis Ditengah Perundingan AS-China
-
NUSANTARA10/06/2025 12:30 WIB
Biadab! OPM Tembak Mati 2 Tukang Bangunan Gereja di Jayawijaya
-
POLITIK10/06/2025 11:00 WIB
Baleg DPR Tegaskan Pembahasan RUU Pemilu Perlu Segera Dimulai
-
NASIONAL10/06/2025 13:30 WIB
Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Siap Beri Klarifikasi
-
NASIONAL10/06/2025 10:00 WIB
KPK Didesak Periksa Cak Imin dan Ida Fauziyah dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker
-
RAGAM10/06/2025 15:00 WIB
Penyakit Jantung Lebih Mematikan Pada Wanita