NUSANTARA
Cemburu Sesama Jenis, Pria Dibunuh dan Dibakar
AKTUALITAS.ID – Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali, unit Jatanras Polresta Denpasar, dan unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan telah mengamankan pelaku pembunuhan. Kepolisian Bali menangkap dua pria pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan seorang pria inisial AA (54) di Denpasar.
Motif diduga karena cemburu dalam hubungan sesama jenis. Selain dibunuh dengan pukulan benda tumpul dan tusuman benda tajam, jasad korban juga dibakar pelaku di dalam kamar mandi.
Korban merupakan seorang penjaga rumah kontrakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Peristiwa pembunuhan itu terjadi di sebuah perumahan di Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan pada akhir pekan kemarin sekitar pukul 23.10 WITA.
Dua pelaku beralamat di Jawa Timur yakni MBW di Bondowoso, dan DAR di Banyuwangi. MBW dan DAR ditangkap polisi di kampung halaman mereka di Jawa Timur.
“Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali, unit Jatanras Polresta Denpasar, dan unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan telah mengamankan pelaku pembunuhan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, dikutip Kamis (29/5/2025). Sukadi mengatakan kasus itu terungkap ketika seorang pelapor inisial IMJ (62) mendapat kabar telah ditemukan jasad dalam keadaan terbakar di dalam rumah kontrakan miliknya yang warga negara (WN) Prancis.
Jasad korban ditemukan di dalam kamar mandi rumah kontrakan dengan posisi telungkup dan kedua kaki menekuk ke atas, tertindih balok kayu. Saat ditemukan, disebutkan masih terdapat api yang menyala pada balok kayu itu.
“Korban diketemukan meninggal dunia di kamar mandi dalam keadaan telungkup dan kedua kaki menekuk ke atas dan ditemukan beberapa bekas luka tusukan dan sayatan benda tajam,” ujar Sukadi.
Berdasarkan laporan itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan identitas para terduga pelaku yang telah kabur ke Bondowoso. Hingga akhirnya aparat pun berhasil menangkap dua pelaku.
Dari pemeriksaan diketahui dua pelaku itu masih memiliki hubungan saudara yakni bersepupu. Adapun modis pembunuhan adalah mreka menggunakan senjata tajam jenis pisau dan gunting, serta batu ulekan untuk menghabisi korban. Setelahnya, mereka membakar korban.
“Melukai korban menggunakan senjata tajam jenis pisau dan gunting serta batu ulekan ke arah kepala dan leher korban. Membakar badan korban dengan menuang bensin,” kata Suhadi.
Dari pemeriksaan sementara, polisi mendapati motif pembunuhan tersebut adalah soal finansial dan kecemburuan hubungan sesama jenis.
“Motifnya dendam pribadi yang berawal dari pelaku kecewa terhadap sikap korban yang tidak menepati janji untuk memberikan uang kepada pelaku, selain itu pelaku juga cemburu terhadap korban yang memiliki pria lain,” ujarnya.
Sukadi mengonfirmasi bahwa dari pemeriksaan diketahui bahwa korban dan pelaku MBW miliki hubungan asmara sesama jenis.
Dari pemeriksaan polisi, MBW mengajak adik sepupunya, DAR, untuk menghabisi korban karena sakit hati. Kemudian, pelaku MBW menjanjikan kepada pelaku DAR akan mendapatkan uang banyak jika berhasil menghabisi nyawa korban. Pelaku menilai korban adalah orang kaya.
Korban dibakar setelah dalam kondisi tewas karena luka pukulan benda tumpul dan tusukan benda tajam.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, kedua pelaku lalu membungkus korban menggunakan selimut dan menyeret korban ke kamar mandi. Selang beberapa jam kedua pelaku pergi meninggalkan TKP dan datang kembali pada malam hari membawa bensin yang dibeli di warung dekat TKP dan untuk meninggalkan jejak, pelaku lalu menyiram bensin di tubuh korban untuk membakar korban di dalam kamar mandi. (Yan Kusuma/goeh)
-
RIAU16/04/2026 20:45 WIBCegah Karhutla, Kapolres Rokan Hulu Turun Langsung Sosialisasi ke Desa
-
RIAU16/04/2026 21:30 WIBKader NasDem Riau Gelar Aksi Damai, Protes Cover Majalah Tempo
-
JABODETABEK16/04/2026 22:30 WIBPenonaktifan Sementara 16 Mahasiswa FHUI Bukan Sanksi Akhir
-
DUNIA16/04/2026 21:00 WIBPos Pemeriksaan Militer Dibangun Pasukan Israel di Bethlehem
-
NUSANTARA16/04/2026 23:30 WIBSaat Patroli, Tim Gabungan Kontak Tembak dengan KKB di Yahukimo
-
NASIONAL16/04/2026 21:45 WIBST Burhanuddin Raih KWP Award 2026, Kejaksaan Dinilai Aktif Jaga Aset Negara
-
OLAHRAGA16/04/2026 22:00 WIBKetua Umum PBTI: Sinergitas dan Kolaborasi Jadi Kunci Pencapaian Target Taekwondo Indonesia.
-
RIAU17/04/2026 00:01 WIBKapolres Bengkalis Prioritaskan Desa Jangkang sebagai Kampung Bebas Narkoba