Connect with us

NUSANTARA

Enam Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Tahanan

Aktualitas.id -

Para tahanan di Polresta Denpasar, Bali. ANTARA/Rolandus Nampu.

AKTUALITAS.ID – Insiden meninggalnya seorang tahanan berinisial AI terungkap ketika pada Rabu 4 Juni sekitar pukul 20.30 Wita, petugas piket mendapatkan laporan dari salah satu penghuni sel bahwa ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali, telah menetapkan enam orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang tahanan hingga meninggal dunia di dalam Tahanan Polresta Denpasar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy saat dikonfirmasi, mengatakan enam orang tersebut patut diduga sebagai pelaku pengeroyokan AI (34) yang merupakan tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur yang baru masuk ke sel Tahanan Polresta Denpasar.

“Tersangka ada enam orang. Mereka dijerat Pasal 170 tentang Pengeroyokan atau Penganiayaan secara bersama-sama,” kata Ariasandy, di Denpasar, Sabtu (7/6/2025).

Sandi mengatakan belum mengetahui motif penganiayaan terhadap korban. Hingga kini, Penyidik Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tahanan yang diduga para pelaku.

Untuk diketahui keenam tersangka merupakan tahanan kasus narkotika yang masih dalam tahap menunggu persidangan di sel tahanan Polresta Denpasar.

Setelah memeriksa 11 tahanan, ada enam orang yang ditetapkan sebagai terduga pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dan Polresta Denpasar juga telah memeriksa para petugas yang bertugas menjaga para tahanan saat peristiwa tersebut terjadi.

Jika ada kelalaian, kata Sandi, tidak menutup memungkinkan para petugas piket akan dikenakan sanksi.  (Yan Kusuma/goeh)

TRENDING